Ini Pengakuan Pedagang Warung Korban Pelecehan Lurah, Digerayangi di Ruang Kerja Saat Antar Pesanan
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah memproses kasus dugaan tindak asusila tersebut.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN --- Tak terima menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Lurah Pekayon Jaya berinisial RJ, seorang wanita pedagang warung berinisial ER (24) akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat itu ke Polrestro Bekasi.
Laporan ER terdaftar di Mapolrestro Bekasi Kota dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah memproses kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Betul, kita tangani," kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Kronologis berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu.
Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan oleh staf terduga pelaku.
Sesampainya di ruangan tersebut, terduga pelaku mendekati korban dan hendak memesan minuman yang sama.
Di saat yang bersamaan, terduga pelaku yang telah berada di samping korban mencolek bagian bokong korban.
Awalnya korban hanya diam dan langsung keluar ruangan.
Beberapa menit berselang, korban kembali ke kantor kelurahan untuk mengantarkan pesanan lurah.
Saat masuk ke ruangan, terduga pelaku telah duduk di depan meja.
Ketika hendak meletakkan minuman, staf terduga pelaku yang tadinya
ada di dalam langsung bergegas keluar dan mengunci pintu.
Korban pun tertahan di dalam dan tak bisa keluar ruangan.
Sementara itu, terduga pelaku meminta korban duduk di sebelahnya.
Korban enggan menuruti permintaan lurah, namun terduga pelaku langsung memegang tangan korban dan diarahkan ke kemaluan terduga pelaku.