Pendidikan
Besaran Kuota Data Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud untuk PAUD, SD, SMP, SMA, Guru, Mahasiswa
Berikut ini besaran kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh para siswa.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut ini besaran kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh para siswa.
Kuota internet gratis diberikan untuk pelajar dari PAUD hingga perguruan tinggi. Serta ditujukan buat para pengajar guru dan dosen.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang pendidikan.
Namun terdapat perbedaan dari bantuan kouta data di 2021 kali ini, karena kuota yang diberikan berupa kuota data umum secara penuh.
Bukan lagi gabungan antara kuota belajar dan kuota umum.
Baca juga: LISTRIK GRATIS Bulan Maret 2021, Cara Klaim Token dan Dapatkan Subsidi Diskon 50 Persen dari PLN
Baca juga: Anies Putuskan Tahun Ajaran 2020/2021 Tetap Belajar dari Rumah,Kini PJJ Melalui Website Siap Belajar
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam tayangan Live Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 di kanal YouTube Kemendikbud RI pada Senin (1/3/2021) siang.
"Karena kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut."
"Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan jumlah gigabyte yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya."
"Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir," kata Nadiem Makarim.
Paket kuota data internet tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
- Facebook, dan
- Tiktok
Namun daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu.
Kabar baiknya bantuan kuota internet ini juga sudah bisa mengakses YouTube.
Karena banyak pendidik menilai terdapat banyak bahan materi pembelajaran yang bisa digunakan di YouTube.
"Karena sekarang kuota umum, YouTube sudah masuk ke dalam kuota ini dan bisa digunakan."
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tetap Meneruskan PJJ Tahun Ajaran 2020/2021 di Seluruh Sekolah
"Kami banyak mendengar dari banyak guru dan murid-murid, banyak materi pembelajaran dari YouTube, jadinya kami mempunyai kabar gembira."
"Walaupun volume gigabyte-nya tidak sebesar yang sebelumnya tapi penggunaannya jauh lebih fleksibel."
"Jadi kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat. Ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah di mana cukup gigabyte-nya, tapi kualitas dan fleksibilitas penggunaannya dimaksimalkan sebesar mungkin," ungkap Nadiem.
Rincian Kuota Data Internet
Dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:
1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan besaran kuota sebanyak 7 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.
2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan besaran kuota sebanyak 10 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.
3. Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen, dengan besaran kuota sebanyak 15 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.
4. Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik, dengan besaran kuota sebanyak 12 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.
Sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
Persyaratan dan Penerima Bantuan
Penerima bantuan paket kuota data interner di antaranya:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Mahasiswa; dan
- Dosen.
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: Rincian Biaya Kuliah di IPB University Jalur SNMPTN, SBMPTN, Undangan dari Rp 2,4 - 25 Juta
Baca juga: Rincian Biaya Kuliah di Universitas Diponegoro Lewat Jalur SNMPTN atau SBMPTN 2021
c. Mahasiswa
1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
3) Memiliki nomor ponsel aktif.
d. Dosen
1) Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
2) Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
3) Memiliki nomor ponsel aktif.
Penyaluran Bantuan
Penyaluran Bantuan paket kuota data internet dilakukan selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut:
a. Bulan pertama pada tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021;
b. Bulan kedua pada tanggal 11 sampai dengan 15 April 2021; dan
c. Bulan ketiga pada tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2021.
Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik
Setiap nomor ponsel penerima Bantuan dapat menerima paling banyak tiga Bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima Bantuan yang berbeda.
Untuk informasi lebih lanjut bisa langsuk kunjungi laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kuota-data-internet-2021.jpg)