Artis Tersangkut Narkoba
Tio Pakusadewo Dibebaskan April 2021, Saat Ini Jalani Hukuman 11 Bulan Penjara Karena Kasus Narkoba
Setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo akan menghirup udara segar pada April 2021.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis satu tahun penjara pada 19 Januari 2021.
Tio Pakusadewo dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersalah atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kalinya ini.
Vonis satu tahun penjara Tio Pakusadewo ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya 2 tahun penjara.

"Putusan untuk Tio Pakusadewo adalah hukuman satu tahun penjara," kata Santrawan Paparang.
Saat ini Tio Pakusadewo sudah menjalani hukuman 10 bulan dalam tahanan.
Tio Pakusadewo tidak lagi menuntut rehabilitasi.
Baca juga: Rehabilitasi Ditolak dan Masih Ditahan di Polda Metro Jaya, Tio Pakusadewo Disebutkan Ingin Hijrah
Baca juga: Kaki Tio Pakusadewo Pincang Setelah Alami Stroke Setahun Lalu, Berharap Kasusnya Segera Selesai
Santrawan mengatakan, keluarga akan menanggung seluruh pengobatan Tio Pakusadewo setelah menjalani masa hukuman.
"Putusan majelis hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi Tio Pakusadewo," ujar Santrawan.
Ini adalah kedua kalinya Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba setelah ditangkap polisi pada 14 April 2020.