Virus Corona
Perubahan Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama PPKM Pada Senin 1 Maret 2021
PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan kereta mulai hari ini (1/3/2021).
“Kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," imbuhnya.
Ia menerangkan, alasan pemerintah memperpanjang PPKM mikro, di antaranya karena belum seluruh daerah memetakan zonasi risiko untuk indikator penerapan, dan belum dilaporkan data zonasi di setiap RT/RW untuk PPKM mikro.
Baca juga: Marzuki Alie Siap Mubahalah Soal SBY Bilang Mega Kecolongan 2 Kali, Andi Arief Minta Menahan Diri
Lalu, terdapat perbedaan dasar penetapan zonasi PPKM mikro, karena sebagian masih menggunakan tingkat desa/kelurahan, bukan pada tingkat RT/RW.
Belum seluruh penetapan zonasi risiko dilaporkan kepada Satgas Pusat melalui Satgas Daerah untuk pendataan terintegrasi.
Pemetaan zonasi PPKM mikro pada tingkat RT menggunakan indikator jumlah rumah di satu RT memiliki kasus positif, menyebabkan rendahnya jumlah RT dengan zonasi merah.
Baca juga: Ditunjukkan Rekam Medik Lengkap, Komnas HAM Juga Tak Mau Ungkap Penyakit Maaher At-Thuwailibi
Contohnya, di DKI Jakarta hanya memiliki 2 RT dengan zonasi merah.
Oleh karena itu, menurutnya PPKM mikro belum siap dijalankan di semua desa, sehingga perlu persiapan lebih matang.
Oleh karena itu, PPKM mikro akan dilanjutkan 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Baca juga: PETA Surati Prabowo, Minta TNI Jangan Santap Hewan Hidup-hidup Saat Latihan Militer Cobra Gold
“Kami masih membutuhkan untuk persiapan, maka kami akan lanjutkan untuk 2 minggu ke depan,” papar Airlangga.
Pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, mulai 9 hingga 22 Februari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan, PPKM berskala mikro ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dari tingkat RT/RW.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/2/2021).
• DAFTAR Terbaru 43 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah dan Bali Terbanyak, Jakarta Ada 4
"Pengendalian ditekan di level terkecil, yaitu RT/RW atau pun desa/kelurahan," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, dengan aturan ini akan dibentuk pos jaga di tingkat desa/kelurahan yang dikepalai oleh kepala desa/lurah.
Nantinya, program ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi dan pengawasan oleh pos jaga desa, yang dikoordinasi dengan satgas Covid di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi.
• Isu Kudeta Bikin Popularitas dan Favorabilitas AHY dan Demokrat Melejit, Moeldoko Juga