Menyesuaikan PPKM Mikro, MRT Ubah Headway Kereta
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang ditetapkan pemerintah pusat, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengubah jarak kedatangan kereta atau headway menjadi 10 menit flat.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang ditetapkan pemerintah pusat.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, mengatakan, kebijakan ini berlaku mulai Senin (1/3/2021).
Kata dia, perubahan jadwal operasional jarak antar kereta MRT Jakarta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, serta surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 755/-1.811.32.
“Termasuk evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang,” kata Effendi berdasarkan keterangannya pada Senin (1/3/2021).
Baca juga: DKI Kolaborasi Gelar Perayaan Hari Film Nasional 2021 Selama Lima Hari
Baca juga: Jelang Porprov XIX Jabar 2022, Pengcab Wushu Kabupaten Bogor Meminta KONI Membentuk Sebuah Satlak
Effendi mengatakan, penyesuaian keberangkatan kereta MRT Jakarta merupakan bagian komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsinya sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi masyarakat di Jakarta.
“Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus Covid-19,” katanya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.
Perubahan Layanan Operasi MRT Jakarta
- Jam Operasional
- Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB
- Sabtu – Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB - Jarak antarkereta (headway
- Weekdays
** Tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB)
** Tiap 10 menit di luar jam sibuk
- Weekend (akhir pekan)
** Tiap 10 menit - Pembatasan pengguna
* Jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta