Video Gisel

Gisella Anastasia Tak Hadir Saat Wajib Lapor Hari Ini, Pengacara: Penyidik Minta Wajib Lapor Online

Gisella Anastasia tidak terlihat hadir saat jadwal wajib lapor dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Warta Kota/Ign Agung Nugroho
Gisella Anastasia tidak terlihat hadir saat jadwal wajib lapor dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia tidak terlihat hadir saat jadwal wajib lapor dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia, menyampaikan kliennya tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.

"Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini," kata Toddy Lagabuana ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.

Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Toddy Lagabuana tidak menyebut alasan janda satu anak tersebut tidak bisa wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Mantan istri Gading Marten itu diberi keringanan melakukan wajib lapor tanpa harus tatap muka.

"Penyidik minta wajib lapor secara online saja kalau berhalangan," ucapnya.

Baca juga: Gisella Anastasia Belum Mau Suntik Vaksin Covid-19 Meski Dapat Giliran, Menolak Pemberian Vaksin?

Baca juga: Belum Pernah Masuk Penjara, Gisella Anastasia Khawatir Jika Ditahan Usai Jadi Tersangka Pornografi

Saat wajib lapor berikutnya, Gisella Anastasia akan melakukannya dengan datang seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.

"Hari Kamis besok Gisel tetap wajib lapor seperti biasa," ujar Toddy Lagabuana.

Gisella Anastasia menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pornografi.

Gisella Anastasia saat tiba di Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor kasus dugaan penyebaran video asusila, Kamis (14/1/2021).
Gisella Anastasia saat tiba di Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor kasus dugaan penyebaran video asusila, Kamis (14/1/2021). (Tribun/Bayu Indra)

Kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia itu mencuat setelah beredar video syurnya di media sosial Twitter berdurasi 19 detik pada 6 November 2020.

Meski ditetapkan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tidak ditahan.

Mereka melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved