VIDEO Harapan PKL di HUT Kota Tangerang ke-28, Ingin Pemkot Tangerang Fasilitasi Lapak Berjualan
Sejumlah pedagang kaki lima yang berdagang di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang berharap dapat diperhatikan oleh pemerintah.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana
WARTAKOTALIVE.COM, KOTA TANGERANG - Hari ini merupakan HUT Kota Tangerang ke-28 yang telah berdiri sejak 28 Februari 1993 silam.
Seluruh masyarakat Kota Tangerang pun turut bersuka cita atas perayaan hari jadi dari kota yang dipimpin oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang berharap dapat diperhatikan oleh pihak otoritas wilayah dalam momentum HUT ke-28 Kota Tangerang.
Tak terlalu banyak permintaan yang diharapkan para pedagang ini di tengah momentum bertambah umurnya Kota Tangerang.
Baca juga: VIDEO Arief R Wismansyah Sebut HUT Kota Tangerang ke-28 Jadi Pertanda Bangkit dari Pandemi Covid-19
Tinggal (50) selaku pedagang tahu gejrot di kawasan tersebut hanya berharap agar pihak Pemkot Tangerang dapat menuntaskan pandemi covid-19 yang melanda.
Sebab, pria yang telah berdagang puluhan tahun di kawasan tersebut mengaku pandemi ini membuat pendapatan dari berdagangnya menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Harapannya semoga cepat selesai saja (pandemi) corona, biar kaya dulu lagi dagang normal yang beli banyak lagi," katanya saat sedang menunggu pembeli sembari memarkir gerobaknya, Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Haris Azhar Sebut Negara Harus Atasi Mafia Tanah di Tangerang
Masih di lokasi yang sama, harapan lain dilontarkan Sulika (47) selaku pedagang minuman keliling.
Dirinya yang telah berdagang di kawasan tersebut sejak puluhan tahun lamanya berharap Pemkot Tangerang lebih dapat memperhatikan nasib para PKL dalam mengais rezeki.
Meski ia mengetahui lokasi tempat ia berdagang bersama sejawatnya tak memiliki izin untuk digelarnya lapak.
Karenanya, ia berharap agar Pemkot Tangerang dapat menaruh perhatian terhadap para PKL tersebut.
Baca juga: HUT ke-28 Kota Tangerang, Arief R Wismansyah Tingkatkan Inovasi Layanan Publik saat Pandemi
"Kepinginnya jualan enggak diusir-usir. Sering diusir sama Satpol PP kalau dagang di sini karena kan di sini tempat umum. Inginnya di kasih lapak berjualan," harapnya.
Harapan yang sama dengan Sulika, turut dilontarkan Susilo (57) pedagang bakso di kawasan tersebut.
Susilo mengakui pelanggaran yang dilakukan akibat membuka lapak pada tempat umum di sekitar kawasan Puspemkot Tangerang.
Baca juga: HUT Kota Tangerang, Pemkot Terima 190 Sertifikat Hak Pakai Tanah dari BPN Banten
Namun, aturan tersebut terpaksa dilanggarnya karena banyaknya warga yang berkeliling di kawasan sekitar hingga dirinya dapat mengais pundi-pundi rupiah.
"Ya berharap dikasih lapak untuk pedagang. Jadi kita sebagai pedagang kaki lima itu kadang-kadang masih was-was berjualan. Memang sebenarnya tempat terlarang, karena pandemi terus di sini ramai orang," pungkasnya. (m23)