Selasa, 21 April 2026

Berita Jakarta

Pembubaran Acara Resepsi Pernikahan Warga di Pulogadung Sudah Dua Kali Terjadi

Dua acara resepsi pernikahan warga dibubarkan petugas gabungan di Kelurahan Pulogadung,  Jakarta Timur, Sabtu (27/2/2021). 

Penulis: Junianto Hamonangan |
Istimewa
Acara resepsi pernikahan warga di Jalan Kayu Mas, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (27/2/2021) dibubarkan petugas karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang. 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Dua acara resepsi pernikahan warga dibubarkan petugas gabungan di Kelurahan Pulogadung,  Jakarta Timur, Sabtu (27/2/2021). 

Lurah Pulogadung Abdul Haris mengatakan, ada dua acara resepsi pernikahan dibubarkan karena mengundang tamu dalam jumlah banyak sehingga bisa menimbulkan kerumunan orang

"Kemarin itu ada dua orang hajatan,” ucap Abdul Haris, Minggu (28/2/2021). 

Lokasi pertama acara resepsi pernikahan yang dibubarkan petugas gabungan di Jalan Kayu Mas, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. 

"Mengundang tetangga dari satu RT, sekitar 100 orang. Sampai membangun tenda dan pelaminan, akhirnya saya datang ke lokasi dan bubarkan," kata Abdul.

Baca juga: VIDEO Resepsi Pernikahannya Gagal Karena Banjir, Pasutri Ini Minta Pemkot Bekasi Benahi Kali Jambe

Baca juga: Resepsi Pernikahannya Gagal Karena Kebanjiran, Pasutri Ini Minta Pemkot Bekasi Benahi Kali Jambe

Belakangan didapati juga informasi acara serupa digelar di lokasi berbeda di Kelurahan Pulogadung.

Petugas langsung meluncur ke lokasi acara di RW 10  untuk memastikan informasi tersebut.

"Setelah saya bubarkan di RW 10 (Jalan Kayu Mas). Saya dapat laporan dari warga RW 02 ada yang lagi bangun tenda untuk resepsi," kata Abdul. 

Menurut Abdul, pihak keluarga mempelai menggelar resepsi pernikahan dan mengundang tamu dalam jumlah banyak.

Padahal acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang dilarang untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Baca juga: Demi Jalani Prokes Covid-19, Kesha Ratuliu Pisahkan Jadwal Akad dan Resepsi Pernikahannya

Baca juga: Disparekraf DKI: Pengelola 94 Gedung dan Hotel Telah Ajukan Izin Resepsi Pernikahan, 61 Disetujui

Rencananya, acara resepsi pernikahan itu digelar  Minggu (28/2/2021). Sementara tenda dan persiapan lain mulai dilakukan sejak Sabtu (27/2/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB. 

"Tapi setelah saya datangi kemarin, alhamdulillah pihak keluarga merespon baik lalu membongkar tenda," katanya.

Menurut Abdul, pihaknya tidak melarang warga untuk menggelar pernikahan.

Namun,  cukup dihadiri keluarga inti agar tidak menimbulkan kerumunan karena pandemi Covid-19.

"Saya sarankan selamatan (resepsi) tetap di rumah dan menjaga protokol kesehatan. Karena kasus Covid-19 ini jumlahnya semakin naik," ucap Abdul.

Baca juga: Kini 36 Hotel dan Gedung Siap Gelar Resepsi Pernikahan Meski dengan 14 Aturan Protokol Kesehatan

Baca juga: Hindari Covid-19, Pengelola Gedung di DKI Tak Boleh Sediakan Prasmanan Saat Gelar Resepsi Pernikahan

Sebelumnya acara resepsi pernikahan warga serupa di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur,  Sabtu (6/2/2021.

Lalu acara itu segera dibubarkan karena mengundang 1.000 tamu. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved