Artis Tersangkut Narkoba
Millen Cyrus Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Kafe, Pemeriksaan Urin Dinyatakan Positif Benzo
Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika, Sabtu (27/2/2021). Saat ini Millen Cyrus diperiksa di Polda Metro Jaya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika, Sabtu (27/2/2021).
Millen Cyrus diamankan polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat diamankan polisi, Millen Cyrus diketahui sedang berada didalam sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Semalam polisi sedang melakukan razia protokol kesehatan di kafe tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Millen Cyrus.
"Saya membenarkan (Millen Cyrus diamankan polisi)," kata Yusri Yunus dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi Karena Narkoba, Baru Satu Bulan Selesai Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Millen Cyrus Unggah Foto Aktivitasnya di Balai Rehabilitasi BNN Lido, Sebut Kini Telah Selesai Rehab
"Millen Cyrus diamankan bersama tiga temannya," lanjut Yusri Yunus.
Millen Cyrus ikut dibawa ke Polda Metro Jaya setelah hasil pemeriksaan urinnya diketahui positif mengandung psikotropika.
"(Millen Cyrus) Positif benzo," ucap Yusri Yunus.

Setelah diamankan, polisi membawa Millen Cyrus dan tiga temannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kami periksa selebgram inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro Jaya untuk didalami keterangannya," lanjutnya.
Baca juga: Millen Cyrus Sudah Jalani Assessment di BNNK Jakarta Utara, Hasilnya Disarankan Rehabilitasi
Baca juga: Millen Cyrus Diduga Mulai Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Terakhir, Ashanty: Semoga Bisa Rehabilitasi
Sebelumnya, Millen Cyrus sempat terjerat kasus narkotika.
Millen Cyrus pernah ditangkap polisi dari Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.
Saat diamankan, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.

Millen Cyrus tidak mendekam di penjara.
Millen Cyrus hanya menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.