Vaksinasi Covid19
Bak Reuni Akbar Insan Pers, Tiga Hari Vaksinasi Covid-19 Awak Media Berjalan Lancar di GBK Senayan
Program vaksinasi Covid-19 awak media, berlangsung pada Kamis, Jumat, dan Sabtu (25-26-27/2/2021) berjalan lancar di GBK Senayan Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Program vaksinasi Covid-19 awak media, berlangsung pada Kamis, Jumat, dan Sabtu (25-26-27/2/2021) berjalan lancar.
Ya, vaksinasi massal Covid-19 awak media yang berlangsung selama tiga hari di Hall A Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, bak reuni akbar insan Pers.
Dalam vaksinasi Covid-19 massal awak media, berkumpul ribuan wartawan di Hall A GBK Senayan Jakarta selama tiga hari itu.
Nampak petugas event organizer (EO) dengan sopan dan ramah menyapa dan mengarahkan terhadap penerima vaksin Covid-19 di lokasi.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 28 Februari 2021: 1.691.724 Orang Disuntik Dosis Pertama
Baca juga: Vaksinasi untuk Keluarga Anggota DPR Dikritik, Sekjen: Semua pada Akhirnya Juga akan Divaksin
Baca juga: VIDEO Suasana Vaksinasi Covid-19 Hari ke 3 untuk Awak Media
Walau terlihat sibuk, pendampingan tetap dilakukan oleh pihak terkait dalam vaksinasi Covid-19 awak media di GBK Senayan Jakarta.
Diketahui, jumlah penerima vaksin Covid-19 awak media mencapai 5.512 orang.
Sebanyak 1.989 orang diantaranya mendaftar melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, dan ke panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
Sementara penerima lainnya daftar melalui 9 konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred, yang dikoordinasikan langsung oleh Dewan Pers.
Pelaksanaannya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Kementarian Komunikasi dan Informatika RI.
Bahkan turut bekerjasama dengan instansi kesehatan lainnya, seperti sejumlah rumah sakit, puskesmas, TNI dan Polri.
Semua dapat dilayani, kecuali mereka yang tidak hadir dan punya penyakit yang tidak memungkinkan menerima vaksin.
“Proses pelaksanaanya sangat tertib dan lancar,” kata seorang Tokoh Pers Wina Armada yang hadir menerima vaksin.

Kedatangan peserta mulai pintu masuk, pendaftaran, screening, dan penyuntikan vaksin, hingga ruang observasi diatur tertib oleh EO.