Kasus Penembakan

Penyidik Polda Metro Pastikan Bripka CS Mabuk Miras saat Menembak Anggota TNI dan Dua Warga Sipil

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa Bripka CS yang menembak mati seorang anggota TNI AD, dan dua warga sipil di Cengkareng Barat saat mabuk.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Bripka CS yang menembak mati seorang anggota TNI Angkatan Darat, dan 2 warga sipil di Cengkareng Barat, dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) saat melakukan aksi brutalnya. 

"Untuk mengurangj tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi TNI Angkatan Darat khususnya," kata Erwin.

"Ini yang disampaikan ke rekan-rekan baik Prajurit TNI di lapangan agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi, kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," kata Herwin.

Baca juga: Jadi Lokasi Penembakan, Kafe di Cengkareng Selalu Dangdutan Meski PSBB

Baca juga: Terungkap, Kafe RM Lokasi Terjadinya Insiden Penembakan Tiga Orang di Jakarta Barat Langgar Prokes

Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Prajuritnya Tak Terprovokasi Penembakan 1 Anggota TNI oleh Bripka CS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Bripka CS akan dilakukan secara maraton. "Agar berkas perkaranya segerq selesai dan proses hukumnya cepat," kata Yusri.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Dimana Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Ia memastikan bahwa pihaknya akan memproses hukum secara pidana Bripka CS yang melakukan penembakan hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia di Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Dimana salah satu korban meninggal adalah anggota TNI aktif.

Selain itu, Irjen Fadil juga memastikan Bripka CS diberi sanksi kode etik, hingga dianggap tidak layak sebagai anggota Polri.

"KamI akan menindak pelaku dengan tegas, dan akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Maka kami mengambil  langkah-langkah cepat agar tersangka segera dapat diproses secara pidana," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis 

"Seiring dengan hal tersebut tersangka kami proses secara kode etik, sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," kata Fadil.

Menurut Fadil berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

"Ini kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 1 korban luka. Salah satu korban meninggal adalah anggot aktif Prajurit TNI AD," ujar Kapolda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dini hari. Di mana Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dini hari. Di mana Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil. (Warta Kota/Budi Malau)

"Sebagai Kapolda kami sudah melaksanakan kordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibukota," katanya.

Yang kedua, tambah Fadil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkostrrad sebagai atasan korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved