Bandara Soekarno Hatta

Hanphone Selebgram Albar Ajudan Pribadi Dicuri di Bandara Soekarno-Hatta

Selebgram Albar yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi menjadi korban pencurian.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Selebgram Albar yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi menjadi korban pencurian. Ponsel miliknya hilang di area tunggu parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Selebgram Albar yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi menjadi korban pencurian.

Ponsel miliknya hilang di area tunggu parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander. Ia menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada 17 Februari 2021.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian handphone penumpang di area tunggu rakso Terminal 3 Bandara Soetta," ujar Alex kepada Warta Kota, Rabu (24/2/2021).

Alex pun menjelaskan mengenai ikhwal kronologi kejadian ini. Korban saat itu berencana akan pulang ke daerah Kelapa Gading menggunakan taksi.

Setelah menunggu kemudian korban naik taksi, ketika di perjalanan Tol Soediyatmo, Ajudan Pribadi ini tersadar bahwa handphone merk Samsung S21 warna hitam miliknya tertinggal di ruang tunggu Taksi Blue Bird.

Pencuri HP Albar saat memasuki area parkir Bandara Soekarno-Hatta.
Pencuri HP Albar saat memasuki area parkir Bandara Soekarno-Hatta. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

"Korban meminta saudaranya yang masih ada di Bandara Soetta untuk mencarinya. Namun tidak ditemukan dan mengadukan kejadian ini ke kami," ucapnya.

Polisi pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Hasilnya petugas mengamankan pria berinisial MP yang membawa ponsel milik korban.

"Setelah didalami ternyata MP ini anak dari tersangka," kata Alex.

Tersangka diketahui merupakan seorang ibu berinisial SH (49). SH dibekuk aparat di rumah kontrakannya daerah Cakung, Jakarta Utara.

"Keterangan tersangka bahwa benar HP tersebut diambil di kursi ruang tunggu taksi kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta," ungkapnya.

Keadilan Restoratif

Telepon genggam milik korban dibawa pulang ke Cakung oleh tersangka. Kemudian diberikan ke anaknya yang berinisial MP itu.

Pada saat di rumah, HP tersebut berdering mendapatkan panggilan dari saudara korban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved