Kriminalitas

Hadirkan Nus Kei, Gaspar Rahang Nok Nang dan Franky Sebagai Saksi, Sidang John Kei Sempat Diskors

Hadirkan Nus Kei, Gaspar Rahang Nok Nang dan Franky Sebagai Saksi, Sidang John Kei Sempat Diskors

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana persidangan dengan terdakwa John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (24/2/2021) 

Maka sidang tersebut diskors selama satu jam.

Salah satu saksi Nus Kei enggan memberikan keterangan rinci kepada pewarta saat sidang diskors.

Baca juga: Vicky Prasetyo Sudah Temui Ayah Kalina Oktarani Supaya Direstui Menikah, Apa Hasil Pertemuan Itu?

"Nanti saja ya usai sidang," ujarnya.

Sementara itu Nus Kei mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan satu keberatan kepada hakim setelah sidang kembali dimulai.

Ia keberatan dengan tim kuasa hukum yang merekam video persidangan tersebut.

"Karena pengalaman kami di persidangan Tangerang. Video rekaman itu bukan untuk konsumsi pribadi melainkan diviralkan di media sosial. Maka kami akan ajukan keberatan untuk hal tersebut," jelasnya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved