Diskon Pajak Mobil Baru Segera Berlaku, Sri Mulyani Imbau untuk Dimanfaatkan, Hemat Puluhan Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghimbau warga memanfaatkan diskon PPnBM yang akan dimulai bulan Maret tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemberlakuan Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru tinggal beberapa hari lagi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghimbau warga memanfaatkan diskon PPnBM yang akan dimulai bulan Maret tersebut.
Ia berharap nantinya diskon atau relaksasi PPnBM tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca juga: Estimasi Harga Mobil Avanza, XPander, Mobilio, Ertiga dan Sejenisnya Turun Usai Penghapusan PPnBM
Baca juga: Soal Relaksasi Penghapusan Pajak Mobil Baru, Pedagang Mobil Bekas Mumet karena Berpotensi Merugi
"Kita berharap masyarakat tentu merespon. Saya tahu ini diharapkan akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan dorong industri otomotif di Indonesia yang supply chain-nya cukup penting dalam perekonomian kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Ia nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak mobil baru tersebut dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.
Baca juga: Jadwal Salat Magrib Wilayah Jabodetabek Rabu 24 Februari 2021, Berikut Niat, Doa dan Tata Cara Salat
Kebijakan diskon pajak itu nantinya menggunakan PPnBM mobil yang ditanggung pemerintah.
Diskon PPnBM sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektifitasnya setiap tiga bulan.
Diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
Baca juga: Trauma Disakiti, Ririe Fairus Ingin Segera Cerai dari Ayus Sabyan yang Selingkuh dengan Nissa Sabyan
Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.
"Untuk PPnBM yang kendaraan bermotor itu kita akan segera keluarkan. Sekarang dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi, dan kemudian kita akan keluarkan," ujar Sri Mulyani.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N Kacaribu menambahkan, relaksasi PPnBM diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat khususnya kelas menegah yang selama 2020 lalu konsumsinya banyak tertahan karena mobilitasnya terbatas.
"Masyarakat kelas menengah ini banyak mengkonsumsi kebutuhan dasar saja, sementara untuk desil 1 sampai 5 itu sudah menjadi target Program PEN terutama perlinsos di mana mereka terbantu dan bahkan ditunjukkan oleh angka kemiskinan kita menjadi sangat tertolong sehingga angka kemiskinan tidak terlalu dalam," ujar Febrio.
Baca juga: 5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Tak Perlu Makanan Khusus
Insentif PPnBM, lanjut Febrio, diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat mulai kuartal pertama tahun ini.
Febrio menuturkan hal tersebut yang menjadi alasan pemerintah memberlakukan insentif tersebut mulai Maret 2021 agar masyarakat bisa langsung memanfaatkannya.