Putusan Pengadilan
Oknum Polisi Setubuhi Istri Orang di Parkiran Mal, Rekaman CCTV Tunjukkan Modusnya, Kini Dipenjara
Sebuah rekaman kamera CCTV memperlihatkan bagaimana seorang oknum polisi menyebutuhi istri orang di parkiran mal. Simak selengkapnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Seorang oknum polisi ketahuan berhubungan intim dengan istri orang di dalam mobil yang diparkir di sebuah mall.
Oknum polisi dan selingkuhannya itu kini sudah divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Putusan pengadilan kasus perselingkuhan itu dijatuhkan hakim pada 22 Desember 2020 lalu.
• BERITA POPULER selingkuh: Guru PNS Dihamili Selingkuhan Sampai Driver Online Setubuhi Istri orang
Oknum polisi berinisial HS (34) itu diketahui telah memiliki istri dan anak.
Begitu juga selingkuhannya, EN (30) yang bekerja sebagai PNS bidan ternyata sudah memiliki suami dan anak.
Perselingkuhan itu berawal ketika HS tengah mengurusi kasus pencabulan dan membutuhkan visum korban.
Kebetulan visum dikerjakan di puskesmas di mana EN bekerja.
Sekita bulan Juli 2019, HS datang ke puskesmas untuk meminta hasil visum .
Kebetulan EN sedang bertugas dan menyerahkan hasil visum itu kepada HS.
Saat itulah HS meminta nomor ponsel EN dan diberikan.
Baca juga: Nissa Sabyan Bantah Selingkuh hingga Menikah Siri dengan Ayus Sabyan Didepan Orang Tua, Benarkah?
Sejak bertukar nomor ponsel, HS kerap menghubungi EN lewat whatsapp dan chat facebook.
Mereka lalu berpacaran dan beberapa kali makan bareng.
Empat bulan setelah perkenalan pertama, HS dan EN mengadakan janji bertemu di sebuah mal di Kota Bandar Jaya, Lampung pada 14 November 2019.
Keduanya datang ke mal dengan menggunakan mobilnya masing-masing.