Virus Corona
KPK Dapat Informasi Manajemen Rumah Sakit Potong Insentif Nakes Hingga 70 Persen
KPK mengimbau manajemen rumah sakit (RS) atau pihak terkait, tidak memotong insentif tenaga kesehatan (nakes).
Ia melanjutkan, untuk memastikan para nakes menerima haknya tanpa ada pemotongan, KPK meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk bersama-sama turut melakukan pengawasan dalam penyaluran dana insentif dan santunan bagi nakes.
Insentif dan santunan kepada nakes merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
“Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian yang diatur dalam Kepmenkes 278/2020 tanggal 27 April 2020."
"Yang merupakan hak bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19."
"Pada fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” beber Ipi.
Kementerian Keuangan sebelumnya memastikan tahun ini tak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan, besaran nilai insentif yang diberikan pemerintah masih sama dengan tahun 2020.
Hal itu disampaikan Askolani dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan, Kamis (4/2/2021).
• Ketua KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Utuh Sampai Membentur Air, Tidak Meledak di Udara
"Bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif."
"Dengan demikian tetap sama dengan kita lakukan di tahun 2020 pada tahun 2021 ini," ungkap Askolani.
Ia mengatakan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan terus mengalokasikan anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19 secara keseluruhan.
• Diperiksa Soal Cuitan Evolusi kepada Natalius Pigai, Abu Janda Pusatkan Seluruh Pikiran dan Tenaga
"Kami tegaskan bahwa di tahun 2021 yang baru berjalan 2 bulan ini, insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," tegas Askolani.
Sekjen Kemenkes drg Oscar Primadi MPH di kesempatan yang sama menambahkan, pemerintah mengapresiasi para tenaga kesehatan yang berjuang di tengah-tengah pandemi Covid-19, dan sangat benar-benar menghargai.
"Kita (pemerintah) akan menyelesaikan semua kewajiban pemerintah, dan apa yang harus diberikan pemerintah terhadap tenaga kesehatan," ungkap drg Oscar.
Semua Dapat