Kabar Artis
Askara Parasady Harsono Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Suami Nindy Ayunda ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suami Nindy Ayunda ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Beradasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti yang dikumpulkan polisi, Askara Parasady Harsono layak menjadi tersangka kasus KDRT Nindy Ayunda.
Baca juga: Kabar Terbaru: Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Askara Segera Diperiksa
Baca juga: Tuding Askara Parasady Selingkuh Selama 3 Tahun, Nindy Ayunda Disebut Hanya Cemburu, Benarkah?
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma mengatakan hal tersebut, Selasa (23/2/2021).
Askara Parasady Harsono adalah suami Nindy Ayunda.
"Status (Askara Parasady Harsono) sudah tersangka (kasus KDRT)," kata Jimmy Samma kepada wartawan, Selasa.

Sejumlah alat bukti menjadi pertimbangan penyidik saat menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka KDRT Nindy Ayunda.
Saat ini Askara Parasady Harsono masih ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus psikotropika dan senjata api ilegal.
Luka KDRT
Sebelumnya, Nindy Ayunda menujukkan luka-luka yang dialaminya akibat KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono, suaminya.
Nindy Ayunda menunjukkan foto wajah yang terluka hingga lebam di bagian bawah pipi kanannya.
Nindy Ayunda mengaku luka lebam itu dialaminya pada 18 Desember 2020.

Tidak hanya itu. Ada beberapa luka lembam lain di bagian pipi dan dahi yang didapat Nindy Ayunda pada Mei 2020.
Nindy Ayunda juga menunjukkan foto rambutnya rontok akibat dijambak Askara Parasady.
Nindy Ayunda menunjukkan foto-fotonya didepan wartawan, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Alasan Nindy Ayunda Cerai dari Askara Parasady Harsono, Diselikuhi Suami hingga Jadi Korban KDRT
Baca juga: Fakta Perceraian Nindy Ayunda, Suami Selingkuh dengan Banyak Perempuan Selama 3 Tahun hingga KDRT
"Rambut saya (rontok) ya dijambak. Saya lupa itu bulan Januari 2021. Bulan puasa juga ada," kata Nindy Ayunda.
Sebagian besar luka lebam yang dialami Nindy Ayunda ada di bagian wajah.
"Banyaknya di muka. Udah lama, saya sudah lupa," ucap Nindy Ayunda.

Pelantun Cuman Satu itu menyebutkan, suaminya memiliki tingkat emosional tinggi dan susah dikontrol.
"Askara memiliki emosional yang susah dikontrol," katanya.
Dilaporkan ke Polisi
Nindy Ayunda menceritakan kasus KDRT yang dialaminya medio Desember 2020.
Nindy Ayunda sudah melaporkan suaminya terkait kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir Desember 2020.
"Saya terakhir mengalami KDRT pada 18 Desember 2020," kata Nindy Ayunda.

"Ibu saya melihat bahwa wajah saya lebam," lanjut Nindy Ayunda.
Ketika itu Nindy Ayunda sudah berusaha menutupi luka lebamnya setelah bengkak.
Ketika itu juga Nindy Ayunda diminta kerabatnya melakukan visum.
Baca juga: Sering Dianiaya Suami hingga Terluka, Nindy Ayunda: Askara Memiliki Emosional yang Susah Dikontrol
Baca juga: Diperiksa Polisi, Askara Parasady Harsono Bantah Lakukan Tindak Kekerasan pada Nindy Ayunda
"Itulah yang buat saya kuat karena selama 9 tahun, saya nggak pernah cerita apa-apa," jelas Nindy Ayunda.
KDRT yang dialami Nindy Ayunda sudah sering terjadi.
Nindy Ayunda memiliki bukti foto-foto ketika wajahnya lebam karena kekerasan yang dilakukan suaminya.

"Kekerasan itu sudah sering terjadi dan saya memiliki bukti," ucap Nindy Ayunda sambil menunjukkan foto-fotonya.
Sebelum Desember 2020, Nindy Ayunda pernah dijambak Askara Parasady Harsono pada Mei 2020.
"Rambut saya rontok ya dijambak. Ini saya lupa Januari 2021 juga ada, bulan puasa juga ada. Banyaknya di muka (lukanya)," ujar Nindy Ayunda.
Baca juga: Nindy Ayunda Tunjukkan Foto KDRT yang Dilakukan Suaminya, Ada Banyak Luka Lebam di Wajah
Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono atas dugaan tindak KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
Buntut laporan tersebut adalah gugatan cerai Nindy Ayunda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.