Relaksasi Pajak
Kena Relaksasi PPnBM, Harga Baru Suzuki All New Ertiga dan XL7 Segera Rilis
Suzuki sendiri saat ini tengah menantikan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemberian PPnBM.
Kelima, pelonggaran uang muka KKB wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dengan keputusan ini berlaku efektif 1 Maret 2021.
"Besaran uang muka berlaku untuk jangka waktu tertentu yaitu sejak tanggal PBI (peraturan BI) berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Kebijakan ini akan dievaluasi kembali paling kurang 1 kali dalam setahun," tulis keterangan BI, Jumat (19/2/2021).
Yang sehat saja
Kabar baiknya, relaksasi uang muka (down payment/DP) nol persen berlaku untuk kendaraan bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik, motor ataupun mobil.
Kendati demikian, BI memutuskan tidak memberlakukan ketentuan DP nol persen ke semua industri keuangan, hanya bank atau pembiayaan dengan rasio kredit bermasalah kurang dari 5 persen secara bruto saja yang bisa memberikan relaksasi DP nol persen.
Kemudian rasio KKB atau PKB bermasalah industri bank atau pembiayaan itu pun harus kurang dari 5 persen secara neto, sehingga DP nol persen hanya berlaku untuk perusahaan yang sehat.
Namun, ketentuan DP dilonggarkan walau tidak murni nol persen bagi industri bank atau pembiayaan yang memiliki rasio kredit di atas 5 persen.
Adapun tipe kendaraan yang mendapat ketentuan ini adalah kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga atau lebih non produktif, dan kendaraan roda tiga atau lebih produktif.
Bagi kendaraan roda dua dan roda tiga atau lebih non-produktif, DP dilonggarkan menjadi hanya 10 persen, serta bagi kendaraan roda tiga produktif dilonggarkan menjadi 5 persen.
(Lita Febriani/Yanuar Riezqi Yovanda)