Otomotif

Daftar Mobil Baru Toyota Astra yang Bakal Kena PPnBM Pada Bulan Maret 2021

Berikut ini daftar mobil baru Toyota yang akan menerima PPnBM pada bulan Maret 2021.

Toyota Bogor
Ilustrasi -- Daftar mobil Toyota yang baru akan mendapatkan pajak PPnBM 0 persen 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut ini daftar mobil baru Toyota yang akan menerima PPnBM pada bulan Maret 2021.

Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy menyebutkan lima model mobil yang akan menerima penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Mobil-mobil Toyota apa yang termasuk dalam kriteria penerima PPnBM ada lima model, yaitu Avanza, Rush, Yaris, Vios dan Sienta. Jadi kami nanti punya MPV, SUV dan hatchback," tutur Anton akhir minggu lalu.

Saat ini Toyota masih menunggu petunjuk teknis yang lebih detail untuk mengungkapkan harga terbaru mobil-mobil tersebut.

Baca juga: Pekan Depan Daihatsu Akan Keluarkan Harga Baru Mobil yang Kena Relaksasi PPnBM, Simak Bocorannya

"Jadi tidak perlu khawatir, konsumen yang ingin membeli bisa menghubungi dealer-dealer Auto2000 untuk mendaftarkan saja, karena ini kesempatan yang terbatas, hanya tiga bulan ini bisa mendapatkan pengurangan insentif 100 persen. Kalau perlu langsung SPK," kata Anton.

Sementara untuk model lainnya, Anton menyampaikan agar konsumen tidak perlu bingung, harganya akan sama karena tidak terkena PPnBM.

Chief Executive Auto2000, Martogi Siahaan menjelaskan konsumen bisa memastikan bagaimana skema dan model Toyota yang mendapat ke Salesman Auto2000.

Baca juga: Perkiraan Harga Xpander dan Xpander Cross 2021 dengan Relaksasi PPnBM Nol Persen

"Dalam situasi yang sekarang, produksi itu juga nggak banyak. Auto Family bisa konfirm dulu untuk mendapatkan unit. Bila perlu, untuk lebih yakin lagi langsung ketemu dengan supervisor-nya, untuk sama-sama tanda tangan langsung pesan," ucap Martogi.

Pemerintah Berikan Relaksasi PPnBM Nol Persen untuk Mobil Penumpang, ini Hitungannya

Pemerintah baru saja menerbitkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar nol persen. Relaksasi ini, akan berlaku mulai Maret 2021 hingga Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartatarto mengatakan, relaksasi PPnBM ini akan diberikan kepada mobil penumpang 4X2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi dalam negeri.

"Penerapan PPnBM ini, akan dilakukan nol persen pada Maret-Mei 2021. Kemudian insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni-Agustus 2021 dan 25 persen pada September-November 2021," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

Dengan ketentuan tersebut, harga mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500cc, berpenggerak 4x2 termasuk sedan serta model yang memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen akan mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen selama periode Maret hingga Mei 2021.

Antisipasi Banjir, AP II Memperkuat Sistem Drainase di Bandara Halim Perdana Kusuma

Dari ketentuan tersebut, segmen low sport utility vehicle atau LSUV masuk ke dalam kriteria tersebut. Sebut saja Toyota Rush, Honda BR-V, Suzuki XL7, Daihatsu Terios, dan Mitsubishi Xpander Cross. Kategori ini dikenakan PPnBm 10 persen.

Bila kita mengambil contoh hitungan PPnBm nol persen untuk Toyota Avanza dengan tipe terendah E STD M/T. Harganya saat ini Rp 202.200.000 (OTR DKI Jakarta).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved