WADUH! Antrean Vaksinasi Covid-19 di RSUD Kembangan Mengular Sejak Subuh, Lansia Berdiri Berjam-jam

Banyak lansia yang belum mendapatkan nomor antrean vaksinasi covid-19 di Puskesmas Kembangan meski sudah berjam-jam mengantre.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Antrean untuk vaksin Covid-19 lansia mengular di RSUD Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (21/2/2021). Antrean vaksinasi Covid-19 lansia itu sudah terjadi sejak pukul 05.00 WIB. 

Sebelumnya program ini gencar disosialisasikan kepada pengurus FKLU di enam kecamatan.

Hal itu untuk diteruskan kepada lansia baik secara langsung maupun melalui media komunikasi elektronik.

Berdasarkan data, jumlah lansia di Jakarta Utara sekitar 7.800 orang.

Mereka nantinya akan mendapat vaksin Covid-19.

“Secara bertahap mereka akan menerima vaksin, jadi tidak hanya dua hari itu,” tutupnya.

Pemprov DKI Distibusikan 60.000 Dosis Vaksin Untuk Kelompok Lansia

Pemprov DKI Jakarta telah memulai vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia (lansia), Jumat (19/2/2021).

Demikian diungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

Widyastuti menjelaskan, proses vaksinasi dilakukan di beberapa puskesmas dan rumah sakit di Jakarta.

Pihaknya telah menerima 70.000 dosis vaksin dari Kementerian Kesehatan pada Jumat (19/2/2021) subuh.

Sebanyak 60.000 dosisi vaksin akan diberikan kepada lansia.

Sedangkan 10.000 dosis vaksin akan diberikan ke pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai lanjutan pelaksanaan vaksin pada Rabu (17/2/2021).

“Kami segera memberikan layanan (pemberian vaksinasi Covid-19) kepada lansia hari ini, karena vaksinnya baru datang subuh tadi"

"Langsung kami siapkan lokasinya dan akan didistribusikan di tingkat kota, lalu ke tingkat faskes masing-masing,” kata Widyastuti saat jumpa pers melalui virtual pada Jumat (19/2/2021).

Widyastuti mengungkapkan, sistem pendataan masih dilakukan melalui satu pintu (top down) dari Pemerintah Pusat melalui link yang dapat diakses masyarakat.

Adapun link yang diberikan Kemenkes adalah https://s.id/PendaftaranLansiaDKI.

Meski demikian, Pemprov DKI secara paralel telah menyiapkan data sesuai jalur masing-masing.

“Kami juga berproses menyiapkan data sendiri sebagai data dampingan, sehingga nanti pada saat layanannya sudah ada, terjadi interconnect data,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Dinkes DKI juga telah melakukan pendataan kepada para lansia yang akan divaksin.

Dinkes DKI telah mengerahkan Posyandu khusus lansia untuk mendata ulang siapa saja yang akan divaksin di tingkat kelurahan/kecamatan.

Sementara vaksinasi Covid-19 untuk lansia yang bekerja sebagai tenaga medis, sudah dimulai lebih dulu sejak sepekan yang lalu.

Vaksinasi untuk tenaga medis lansia memiliki syarat, masih bertugas melayani pasien atau praktik pengobatan.

“Vaksin kepada nakes itu termasuk juga untuk tenaga kesehatan usianya 60 tahun ke atas yang memenuhi syarat,” ucapnya.

Widyastuti mengungkapkan, Pemprov DKI masih terus melakukan verifikasi data sasaran vaksinasi Covid-19 tahap dua bagi petugas pelayanan publik dan lansia dari Pemerintah Pusat.

Termasuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan logistik dengan terus melaksanakan pelatihan vaksinator yang akan melakukan pelayanan vaksinasi di DKI Jakarta.

“Data sasaran Lansia dan Petugas Publik di DKI Jakarta sebanyak 3,5 juta orang, yaitu untuk kelompok Lansia, TNI/POLRI, Satpol PP, Pendidik, Tokoh Agama, Wartawan/Pekerja Media, Petugas Transportasi Publik, DPR/DPRD, ASN, Atlet, dan Sektor Pariwisata,” jelasnya.

“Sementara, terdapat 1.600 vaksinator yang telah tersebar di 44 kecamatan dan 512 faskes"

“Kami juga secara paralel sedang berproses untuk menambah jumlah vaksinator dengan berkoordinasi bersama organisasi profesi dan asosiasi RS/Klinik,” tambahnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dengan sasaran para tenaga kesehatan masih terus berlangsung.

Hingga saat ini, sebanyak 90 persen orang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, dan 55 persen orang telah mendapatkan dosis kedua.

Sedangkan sisanya yang belum mendapatkan vaksin merupakan nakes dan tenaga penunjang yang berkategori penyintas dan mempunyai komorbid.

Meski menggencarkan vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau masyarakat yang telah maupun belum divaksin tetap disiplin melaksanakan protokol 3M secara ketat.

“Vaksin merupakan salah satu upaya yang perlu dilengkapi dengan kedisiplinan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.

Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lanjut usia atau lansia segera dimulai.

Kementerian Kesehatan membuka dua pilihan mekanisme pendaftaran pelaksanaan bagi masyarakat lanjut usia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta.

Calon peserta dapat mendaftar langsung pada website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan juga website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) www.covid19.go.id.

Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang di dalamnya ada sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

"Dalam mengisi data tersebut sasaran vaksinasi masyarakat lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat," ujarnya dalam konferensi pers terkait Vaksinasi Bagi Lansia, Jumat (19/2/2021).

Nantinya, data akan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

"Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari dan waktu serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia," jelas dia.

Kemenkes berharap, masyarakat lanjut usia dapat menunggu dengan sabar informasi berikutnya yang akan disampaikan Dinas Kesehatan baik itu provinsi kabupaten kota juga melalui Puskesmas atau Rumah Sakit setempat terkait waktu pelaksanaan vaksinasi.

"Bapak Ibu masyarakat lanjut usia pastikan data yang isi sudah benar," pesan Nadia.

Sementara mekanisme kedua adalah vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten kota.

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat diselenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, persatuan purnawirawan TNI-Polri.

Nadia menjelaskan, organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap masyarakat sasaran lanjut usia yang berada di daerah masing-masing.

Setelah melakukan pendaftaran organisasi dan institusi tersebut akan bekerjasama dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota untuk menentukan waktu vaksinasi.

"Organisasi tersebut akan memberitahukan jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta," jelas Nadia.

(Wartakotalive.com/FAF/JHS/Tribunnews.com/m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved