Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto Ketua Dewan Pengawas

Presiden Jokowi menandatangani Keppres mengenai penggantian dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan.

Warta Kota/Hamdi Putra
Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018). 

Pemerintah menyiapkan 32 juta vaksin Covid-19 gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan yang tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dengan rentang usia 19-59 tahun.

Hal itu diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang diterima Tribunnews, Rabu (9/12/2020).

"Pemerintah menyiapkan untuk 32 juta (untuk vaksin gratis), mereka yang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan."

Baca juga: Bareng Anak Istri, Saingan Gibran Datang ke TPS Pakai Masker Batik dan Sarung Tangan

"Di mana mereka yang tanpa komorbid dan juga usianya antara 19 sampai dengan 59 tahun," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan program vaksinasi Covid-19 bertahap hingga 2022.

Untuk 32 juta orang yang termasuk program vaksinasi pertama, diharapkan dapat membentuk herd imunity atau kekebalan kelompok.

Baca juga: Satgas Covid-19 Daerah Berhak Bubarkan TPS Jika Terjadi Kerumunan dan Tak Mau Ditegur

"Jadi pertama kan tentu vaksin ini bertahap, dan tentu kalau teorinya kan ada yang namanya herd imunity."

"Kuncinya tetap vaksin ini bukan sesuatu yang sifatnya instan, tetapi ini adalah yang berjangka waktu 2020-2022," jelasnya.

Meski vaksin telah ada, diharapkan masyarakat tetap patuh dan displin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.

Baca juga: Disetujui Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Asrama Haji Bekasi Bakal Tampung Pasien Luar Daerah

Ia pun menyampaikan, pemerintah  terus berupaya memaksimalkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.

"Tetap 3M menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, yaitu norma itu tetap harus dijalankan, karena vaksin itu akan berjalan secara bertahap," terang Ketua KCPEN ini. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved