Relaksasi Uang Muka
Berikut Ini Deretan Mobil Daihatsu yang Akan Masuk Kriteria PPnBM Nol Persen
Ada empat mobil Daihatsu yang masuk ke dalam kriteria penerima insentif PPnBM, yaitu Xenia, Terios, Luxio dan Gran Max Minibus
"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan ang muka kredit/pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif," jelas Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (18/2/2021).
• Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo Rhendie Arindra Sedang Menunggu Detail Teknis Kompetisi
Dalam kebijakan ini, Bank Indonesia tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Perry melanjutkan, hal ini juga merupakan tindak lanjut keputusan Pemerintah yang menurunkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru segmen cc < 1.500 kategori sedan dan 4x2.
"Kita bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, Bank Sentral, OJK dan LPS, bersama mendorong pemulihan ekonomi melalui percepatan penyaluran pembiayaan kredit untuk dunia usaha," kata Perry.
"Makanya dari itu Bu Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan PPnBM, dan BI mengeluarkan kebijakan uang muka 0 persen" lanjutnya.
Baca juga: Jangan Tunda Lagi Beli Rumah, Mulai 1 Maret Pemerintah Keluarkan Kebijakan Uang Muka Nol Persen
Saat ini Pemerintah meluncurkan paket kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong industri otomotif yang sedang dihimpit pandemi Covid-19.
Selain karena industri otomotif terdampak cukup dalam, di sisi lain multiply effect dari industri ini cukup besar karena sektor pendukungnya juga cukup banyak.
Sehingga dengan adanya kebijakan relaksasi PPnBM dan DP 0 persen, daya beli sektor otomotif dapat kembali bergeliat.
(Lita Febriani)