Jumat, 17 April 2026

Narkoba

Harap-harap Cemas, Hasil Uji Rambut Jennifer Jill Keluar Tiga Hingga Tujuh Hari Mendatang

Harap-harap Cemas, Hasil Uji Rambut Jennifer Jill Keluar Tiga Hingga Tujuh Hari Mendatang. Berikut Selengkapnya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Jennifer Jill hendak jalani uji rambut di Laboratorium Forensik Polri, Kamis (18/2/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Nasib Jennifer Jill terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih belum jelas.

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti menyimpan sabu dalam lemari anaknya, kelanjutan kasus yang menjerat sosialita itu masih menunggu hasil uji rambut yang dilakukan pihak Kepolisian.

Hasil uji rambut itu diharapkan dapat menjadi titik terang atas kasus keterlibatan istri pesinetron Ajun Perwira itu terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan kepolisian tetap menahan Jennifer meskipun uji urinnya negatif narkoba.

Yusri mengatakan bahwa dari keterangan dua saksi yakni suami dan anak Jennifer Jill menjelaskan bahwa sabu seberat 0,39 itu merupakan milik wanita berusia 50 tahun itu.

Polisi sudah menggali keterangan Ajun Perwira dan Philo Paz Patric Armand atas kepemilikan sabu dan alat hisap tersebut.

"Karena sabu ditemukan di sebuah lemari. Kedua saksi mengakui bahwa lemari itu dimiliki oleh tersangka JJ," terang Yusri dalam keterangan rilisnya Jumat (19/2/2021).

Selain itu, Jennifer Jill juga sudah mengakui bahwa dua klip sabu tersebut merupakan miliknya.

Berangkat dari hal itu polisi lakukan uji urin.

Dari uji urin, Jennifer negatif menggunakan narkoba.

Maka penyelidikan dilanjutkan dengan uji rambut di Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Jennifer Jill Akui Beli Sabu Empat Tahun Lalu, Polisi Buru Dua Orang Pengedar Sabu

"Hasil uji rambut kemungkinan keluar minimal tiga hari kerja dan maksimal tujuh hari kerja. Jadi kami masih menunggu hasil itu untuk titik terang kasus ini," jelas Yusri.

Namun demikian karena ketahuan menyimpan narkoba, pengusaha itu tetap dijadikan tersangka dan disangkakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Prasetyo Tolak Pilihan Anies Soal Cawalkot Jaksel, Fraksi Gerindra Layangkan Protes Keras

Sembunyikan Sabu di Dalam Lemari Anak

Sosialita Jennifer Jill ternyata menyimpan sabu di kamar anaknya Philo Paz Armand selama empat tahun lebih. Sabu itu disimpan Jennifer di sebuah lemari yang tidak boleh dibuka siapapun.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved