Revisi Makan Waktu Lama, Jokowi Diminta Terbitkan Perppu UU ITE

Menurut Dimyati, lebih tepat menerbitkan Perppu ketimbang melakukan pembahasan revisi UU ITE bersama parlemen.

twitter @jokowi
Presiden Jokowi diminta menerbitkan Perppu ITE. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Dimyati, lebih tepat menerbitkan Perppu ketimbang melakukan pembahasan revisi UU ITE bersama parlemen.

Sebab, jika mengikuti proses perundang-undangan, maka butuh waktu yang cukup panjang.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 44 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 5

"Itu lebih bagus juga kalau Perppu, karena ini tidak boleh ditunda, kan harus masuk prolegnas dulu," kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

"Jadi kalau misalnya mau diubah undang-undang itu kan inisiatifnya, inisiatif pemerintah."

"Tetap harus ada prolegnas dulu, namanya prolegnas lima tahunan, menengah dan harus masuk prolegnas prioritas, bisa masuk pada kumulatif terbuka."

Baca juga: LIVE Streaming Misa Rabu Abu 2021 di Keuskupan Agung Jakarta, Tahun Ini Ditabur Tak Dioles

"Tapi kan lama progress-nya," imbuhnya.

Dimyati menyatakan, UU ITE yang berlaku saat ini membuat banyak orang ketakutan mengeluarkan pendapat.

Tak jarang, UU ITE ini dijadikan alat kriminalisasi seseorang melalui pasal karet dan multitafsir yang ada di dalamnya.

Baca juga: Pesan Gembala Prapaskah 2021 dari Uskup Agung Jakarta: Wabah Ini Bukan Hukuman Allah

Oleh karena itu, penerbitan Perppu menjadi cara terbaik saat ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban yang lebih banyak.

"Kalau mau cepat ya Perppu saja sudah. Nanti sama DPR disahkan. Saya termasuk yang setuju lah kalau terjadi itu," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat meminta DPR merevisi UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: JADWAL Lengkap dan Live Streaming Misa Rabu Abu 17 Februari 2021 di Jakarta dan Sekitarnya

Niat itu muncul karena melihat banyaknya masyarakat yang saling lapor ke polisi menggunakan pasal UU ITE.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat pimpinan TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021). Berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi:

Bismillahirrahmanirrahim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved