Kabar Artis
Raffi Ahmad Mangkir Lagi dalam Sidang Perdata Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di PN Depok
Presenter Raffi Ahmad kembali mangkir kembali di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2/2021) untuk menjalani sidang perdata.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad kembali mangkir hadir di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (17/2/2021).
Seharusnya, Raffi Ahmad menjalani sidang perdata kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok tersebut.
Sebelumnya, pengacara David Tobing membuat gugatan perdata atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terhadap Raffi Ahmad, ke Pengadilan Agama Depok.
David Tobing mengatakan, agenda sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad memasuki sidang mediasi antara penggugat dan tergugat.
Baca juga: Dikabarkan Bakal Dipinang PKB untuk Pilgub DKI Jakarta 2022, Ini Jawaban Raffi Ahmad
Baca juga: Raffi Ahmad-Agnes Monica Dilirik PKB, Pengamat: Bikin Hiburan Mengedukasi Saja Masih Jauh dari Bagus
"Cuma Raffi tidak hadir. Sidang tadi ditunda selama dua minggu kedepan, dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi," kata David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Rabu (17/2/2021).
Dia tidak mengetahui alasan Raffi Ahmad mangkir sidang perdata tersebut.
"Ya saya kurang tau, tapi Raffi tidak hadir," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya akan terbuka menerima mediasi dari pihak Raffi yang dikuasakan kepada pengacaranya.
"Katanya di dalam mediasi, ya pihak Raffi mau membuka komunikasi. Kita lihat nanti saja," ucapnya.
Baca juga: Niat PKB Usung Raffi Ahmad-Agnes Monica di DKI Dianggap Cuma Gimik Politik Dongkrak Elektabilitas
Baca juga: PKB Lirik Raffi Ahmad dan Agnez Mo di Pilgub DKI, Pengamat : Gimmick Politik Naikkan Elektabilitas
Pengacara tersebut enggan membicarakan hasil mediasinya dengan pihak Raffi Ahmad terkait sidang hari ini.
Kemudian, hakim mediator menunda mediasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.
"Ya sifatnya rahasia mediasi. Cuma hakim mediator meminta mediasi diupayakan dua minggu kedepan. Sidang berikutnya sudah harus ada hasil mediasinya," ujar David.
Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum.
Lantas, kasus itu dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam gugatan perdatanya, David meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan.