Rabu, 8 April 2026

Kompolnas: Dalam Waktu Dekat Ada Penunjukan Kabareskrim Baru

Kompolnas, kata Poengky, hanya bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Elshinta.com
Posisi Kabareskrim Polri masih kosong, usai ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kapolri, sejak 27 Januari 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kursi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri masih kosong, usai ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kapolri, sejak 27 Januari 2021.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur batas waktu penunjukan Kabareskrim.

Hal itu merupakan kewenangan dari Kapolri dan Wanjakti.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 44 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 5

"Tidak ada satupun ketentuan yang memberikan batas waktu penunjukan Kabareskrim."

"Karena itu kewenangan Kapolri dan Wanjakti," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Kompolnas, kata Poengky, hanya bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca juga: LIVE Streaming Misa Rabu Abu 2021 di Keuskupan Agung Jakarta, Tahun Ini Ditabur Tak Dioles

Kompolnas tidak berwenang memberikan pertimbangan terkait penunjukan Kabareskrim.

"Minggu ini Polri sedang melaksanakan Rapim TNI-Polri dan dilanjutkan dengan Rapim Polri."

"Kita tunggu saja, dalam waktu dekat akan ada penunjukan Kabareskrim baru," ucapnya.

Baca juga: Pesan Gembala Prapaskah 2021 dari Uskup Agung Jakarta: Wabah Ini Bukan Hukuman Allah

Sebelumnya, IPW memprediksi kursi Kabareskrim akan mengarah ke empat nama.

Neta menjelaskan mengapa empat nama itu muncul sebagai calon Kabareskrim.

"Wahyu Widada adalah adhimakayasa di angkatannya Kapolri Listyo, yakni Akpol 91."

Baca juga: Ususnya Luka, Maheer At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri Kramat Jati

"Dia ketua tim pembuat makalah Sigit untuk uji kepatutan di Komisi III," ungkap Neta dalam siaran pers yang diterima, Jumat (22/1/2021).

Sementara, Irjen Dofiri menurut Neta adalah senior dari Listyo, yakni Akpol 1989.

Tak dijelaskan oleh Neta secara spesifik selain faktor senioritas tersebut.

Baca juga: Haji Lulung Ajak Pemimpin Tobat Nasional, Katanya Bencana Akibat Ulah Manusia Berlaku Zalim

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved