Virus Corona Banten
Pemprov Banten Beri Insentif Tim Satgas Covid-19 yang Berjuang Keras Meredam Penyebaran Virus Corona
Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk insentif tim terkait Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid-19.
Editor:
Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, sebagaimana diatur dalam Surat Mendagri Nomor 900/5663/SJ tentang Tambahan Penghasilan ASN Pemerintah Daerah Tahun 2021. Pemerintah Daerah boleh memberikan honor kepada para anggota Satgas.
SE Mendagri juga mengatur soal struktur Satgas. Struktur di tingkat Provinsi misalnya, Provinsi sekurang-kurangnya terdiri atas satu ketua, tiga wakil ketua, satu sekretaris, dan enam bidang, yaitu data dan informasi, komunikasi publik, perubahan perilaku, penanganan kesehatan, penegakan hukum dan pendisiplinan, dan relawan.
Sementara, lampiran SE tersebut menyebut secara detail siapa yang menjadi ketua, wakil ketua dan seterusnya. Untuk tingkat provinsi, ketua adalah Gubernur, Wakil Ketua I dari unsur TNI, Wakil Ketua II dari unsur Kepolisian dan Wakil Ketua III dari unsur Pemda.
Rekomendasi untuk Anda