Berita Bekasi
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tidak Kunjung Rampung, Rupanya 15 Bidang Lahan Belum Dibebaskan
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tidak Kunjung Rampung, Ternyata Masih Ada 15 Bidang Tanah Belum Dibebaskan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Akan tetapi masih ada 15 bidang lahan yang belum rampung proses pembebasan lahannya.
Diketahui, proses pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Iya hampir sudah 100 persen prosesnya, hanya masih ada 15 bidang tanah yang belum bebas," kata Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan, pada Selasa (16/2/2021).
Agus mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahanan Kabupaten Bekasi saat ini masih tersisa 15 bidang tanah yang belum dibayarkan atas ganti kerugian pembebasan lahan.
Antara lain, sebanyak enam bidang lahan di Desa Sukadami dan sebanyak sembilan bidang lahan berlokasi di Desa Serang.
“Tetapi intinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah siap membayar ganti untung karena memang harganya di atas rata-rata tanah di sini,” kata dia.
Menurutnya, ke 15 bidang tanah yang belum dibayarkan itu hanya terkendala surat-surat tanahnya. Bahkan ada juga surat tanahnya yang masih di bank dan lain sebagainya.
Baca juga: Laporan Tidak Kunjung Digubris, Warga Perumahan PGP Patungan Perbaiki Tanggul Sebelum Tanggul Roboh
“Karena Pemerintah Kabupaten Bekasi membayar itu kondisi administrasi tanahnya harus clear, sudah aman, baru dibayarkan,” beber dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pembangunan Underpass Cibitung Tengah Dikebut, Diharapkan Pecahkan Kemacetan di Jalan Bosih Raya
Pelebaran jalan itu dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas kendaraan di jalan utama sepanjang 21 kilometer yang melintasi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Kecamatan Cibarusah.
"Kami sudah anggaran Rp 40 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, tapi belum dilaksanakan karena menunggu pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Cikarang Selatan, pada Senin (15/2/2021).
Maka itu, kata Uu, pihaknya mengunjungi Kabupaten Bekasi untuk melihat langsung kondisi jalan serta menanyakan perkembangan terkait pembebasan lahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan.
"Memang proses pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah selesai," terangnya.
Baca juga: BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Buatan Bio Farma, Bahan Bakunya dari Sinovac
Uu menjelaskan saat ini Jalan Cikarang-Cibarusah hanya memiliki lebar sekitar 7 meter untuk kedua arah. Direncanakan akan dilebarkan menjadi 21 meter dengan tinggi 27 sentimeter.
"Jalan ini akan dibesarkan diperluas, nanti di rigid, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter agar kualitasnya baik. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan proses pembebasan lahan sudah rampung diselesaikan. Maka itu, akan segera dikirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal tersebut sudah terselesaikan.
"Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi, semua ganti untung, memakai jasa appraisal, jadi masyarakat sebenarnya sudah tidak ada yang keberatan satupun cuma ada hambatan persoalan teknis aja," katanya.
Diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang. Jalan itu merupakan jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Maka itu, jalan tersebut kerap dilanda kemacetan serta terjadi kecelakaann lalu lintas. Kondisinya juga diperparah dengan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut.