Kamis, 7 Mei 2026

Alami Kecelakaan Kerja, Hasim Dapatkan Berbagai Pelayanan Ini dari BPJamsostek Jakarta Cilincing

Tak hanya dilakukan dengan pembuatan alat bantu, namun juga tim BP Jamsostek bersama dengan Orthocare memberikan pendampingan, serta manfaat homecare.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
BPJamsostek Jakarta Cilincing
Tenaga kerja bernama Dwi Hasim, mengalami kecelakaan kerja pada saat pulang kerja yang mengakibatkan didiagnosa Fraktur pada kaki kirinya. BPJamsostek Jakarta Cilincing memberikan berbagai pelayanan kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BP Jamsostek terus berupaya memaksimalkan manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK).

JKK merupakan satu dari empat program yang diluncurkan oleh BP Jamsostek untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, baik pada saat berangkat, di tempat kerja, maupun pulang kerja.

Perlindungan manfaat JKK tidak hanya dalam bentuk pembayaran perawatan dan pengobatan tenaga kerja di fasilitas kesehatan secara unlimited.

Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal

Melanie Subono Siap Bantu Warga yang Butuh Susu Bayi, Bayar Kontrakan, hingga Listrik,Begini Caranya

Lowongan Kerja di Unversitas Ahmad Dahlan, Mulai dari Dosen Tetap hingga Tenaga Kependidikan

Namun juga memberikan manfaat lebih yaitu berupa biaya transportasi, serta pemberian alat bantu, baik prothesa maupun orthesa.

Hal ini yang sudah dilakukan oleh BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Cilincing pada salah satu tenaga kerja dari PT ISM Bogasari div Flour yang mengalami kecelakaan kerja.

Tenaga kerja yang bernama Dwi Hasim itu, mengalami kecelakaan kerja pada saat pulang kerja yang mengakibatkan didiagnosa Fraktur pada kaki kirinya.

Sempat dirawat dan dilakukan operasi di RS Citra Harapan yang sudah bekerjasama dengan BP Jamsostek.

Total biaya pengobatan dan perawatan terakhir adalah Rp32,8 juta.

"Kami optimalkan semua bentuk perawatan yang dibutuhkan peserta yang mengalami kecelakaan kerja, pokoknya peserta tersebut kita layani harus sampai benar benar sembuh, biaya unlimited sesuai kebutuhan medis, jangan sampai keluar uang sepeserpun dari peserta tersebut," ungkap Yudi Amrinal selaku Kepala Kantor Cabang BPjamsostek Jakarta Cilincing, Selasa (16/2/2021).

Tenaga kerja juga membutuhkan alat bantu berupa orthesa kaki sesuai rekomendasi dari dokter yang merawat.

Oleh sebab itu, tim BP Jamsostek menggandeng pihak ketiga, yaitu PT Orthocare Indonesia sebagai penyedia alat bantu bagi tenaga kerja yang membutuhkannya paska mengalami kecelakaan kerja.

Dramatis, Video Detik-detik, Jenazah Nenek Meninggal saat Banjir Cikarang, Dibawa Pakai Perahu Karet

Viral Video Puluhan Mobil Ban hingga Peleknya Pecah karena Jalan Rusak di Tol Jakarta-Cikampek Km 39

Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dihentikan, Diganti Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Tidak hanya dilakukan dengan pembuatan alat bantu, namun juga tim BP Jamsostek bersama dengan Orthocare memberikan pendampingan, serta manfaat homecare apabila dibutuhkan oleh tenaga kerja.

Melalui hal ini diharapkan BP Jamsostek benar-benar dapat menjadi jembatan kesejahteraan pekerja.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved