VIDEO PT KAI Tambah Stasiun yang Melayani Pemeriksaan Covid-19 dengan Menggunakan GeNose C19

Selain Stasiun Gambir, PT KAI juga membuka layanan GeNose di lima stasiun lain di antaranya Stasiun Solo Balapan, Stasiun Bandung, dan Stasiun Cirebon

Penulis: Herudin | Editor: Murtopo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mulai Senin 15 Februari 2021 Stasiun Gambir Jakarta melayani pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose C19 sebagai syarat menaiki kereta jarak jauh. 

Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19, atau Rapid Test Antigen, maupun RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. 

Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Syarat

Syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. 

Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19. 

Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Bangga buatan Indonesia

KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.

Penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI bangga buatan Indonesia.

Untuk info selengkapnya terkait layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

3 Menit hasil keluar

Diberitakan sebelumnya, harga 1 unit alat deteksi Covid-19 lewat saluran pernapasan diperkirakan Rp 60 juta, untuk 100 ribu pemeriksaan.

Jika habis masa pakai, bisa diperbaiki untuk pemakaian ulang.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan besaran harga tersebut, maka biaya tes menjadi hanya sekitar Rp 15 ribuan.

Baca juga: Djoko Tjandra: Saya Mencintai Indonesia Sebagaimana Cinta Anak kepada Ibunya

"Perkiraan biaya pemeriksaan dengan menghitung adanya operator."

"Kemudian plastik untuk menampung napas yang punya mereka, sekira Rp 7 ribu atau Rp 8 ribu per plastik sekali pakai."

"Itu maka perkiraannya per tes itu Rp 15 ribu."

Baca juga: Kabar Gembira! Indonesia Sebentar Lagi Punya Alat Deteksi Covid-19 Lewat Embusan Napas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved