Kriminalitas
Seusai Bantai Dalang Kondang Ki Anom Subekti dan Keluarganya dengan Arit, Pelaku Tenggak Racun Tikus
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyebut Sumani telah merencanakan aksi pembunuhan Ki Anom Subekti pada Rabu malam
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kini mulai terkuat motif pembunuhan terhadap dalang kondang asal Rembang, Ki Anom Subekti.
Ki Anom ditemukan meninggal secara mengejutkan beberapa waktu lalu.
Ia mengalami luka parah setelah ditebas oleh benda tajam.
berita pembunuhan itu pun sempat membuat geger masyarakat.
Terlebih, Ki Anom dipandang sebagai orang terkenal di daerah itu.
• Siti Jainah Mengaku Melahirkan Tanpa Hamil, Publik Anggap Janggal, Polisi Mulai Cari Sosok Pria Ini
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (6/2/2021), polisi berhasil mengungkap kasus itu.
Polisi menemukan siapa orang yang membunuh Ki Anom.
Ternyata ia adalah warga Desa Pragu, Rembang, pelaku merupakan teman dekat korban bernama Sumani.
Sumani ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh kepolisian pada Senin (8/2/2021).
• Setubuhi ABG di Samping Rumah, Pemuda di Buleleng Tak Sadar Ada yang Mengintip, Keluarga Gadis Murka
"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," tegas Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021) lalu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bercak darah korban di setang motor Sumani serta perhiasan para korban yang diambilnya.
• KISAH HEROIK Nelayan di Berau Selamatkan Warga Malaysia yang Terombang-ambing Selama 10 Hari di Laut
“Ditemukan perhiasan di rumah tersangka di antaranya ialah gelang, cincin, anting. Di anting ada darah putrinya. Di cincin ada darah ibunya,” papar Ahmad Lutfi.
Akibat perbuatan sadisnya, Sumani terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ia dijerat dengan pasal berlapis sebagai berikut:
1. Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.