Virus Corona Jabodetabek
Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Cisarua Ternyata Rahmat Effendi Ulang Tahun ke-57
Satgas Covid-19 bubarkan acara ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Saat Deni tiba, acara tersebut masih berlangsung.
"Dari situ ada warga yang melapor melalui WA ke Kecamatan," ujarnya.
Deni memperkirakan terdapat sekira 20 orang yang mengikuti acara Walkot Bekasi.
Ia menduga 20 orang tersebut berasal dari jajaran Pemkot Bekasi berdasarkan nomor polisi kendaraan dan plat merah mobil yang terpakir di sekitar villa.
"Setelah sampai di lokasi saya menyampaikan kami dari tim Covid kecamatan (Cisarua) karena kondisi PPKM dan seterusnya agar kegiatan dihentikan," jelas Deni.
Deni mengungkap Walkot Bekasi sangat koperatif saat didatangi jajaran 3 pilar Kecamatan Cisarua.
Walkot Bekasi juga meminta maaf terhadap acara yang memancing kerumunan tersebut.
"Beliau menyadari dan minta maaf dan segera kegiatan dihentikan dan tamunya pulang secara berangsur pulang," tutur Deni.
Kronologi
Deni Humaedi mengeluarkan keterangan tertulis terkait pembubaran acara kerumunan Wali Kota Bekasi.
Pembubaran itu terjadi di villa Rahmat Effendi yang terletak di kawasan Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021) lalu.
Awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat banyaknya mobil terparkir di luar halaman villa. Warga kemudian melaporkannya ke pihak Satpol PP.
"Atas aduan warga ke Satpol PP, kemudian anggota melaporkannya kepada camat," kata Deni melalui surat keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Deni kemudian menindaklanjuti laporan tersebut kepada Danramil 2124 Cisarua-Megamendung dan Kapolsek Cisarua untuk mengkoordinasikan pembubaran kegiatan.
"Pengecekan dilakukan dipimpin oleh Camat Cisarua selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua bersama Danramil 2124 Cisarua-Megamendung dan Kapolsek Cisarua," lanjutnya.