Hari Valentine
Hukum Valentine Day Dalam Islam, Boleh Dirayakan? Simak Penjelasan Buya Yahya Soal Hari Kasih Sayang
Apa hukum Valentine Day dalam Islam? Bolehkah Islam merayakan Hari Valentine? Ini penjelasan Buya Yahya soal Hari Kasih Sayang.
Maksudnya Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah.
Gambaran sederhananya adalah seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal.

Ilustrasi Valentine. (sripoku.com/anton)
Pertama, tahu hakikat halal dan haram.
Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah Ta'ala.
Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah dan mengundang murka-Nya.
Kedua, tahu hakikat sesatu yang dihukumi halal atau haram.
Dalam hal ini adalah masalah Valentine Day.
Valentine Day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam.
Sebelum orang Nasrani merayakannya, Valentine adalah hari memperingati "kelahiran Tuhan" di Rumania yang mereka yakini.
Kemudian di dalam sebagian masyakat Nasrani, Valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh Nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya diabadikan dan dirayakan sebagai hari Valentine.
Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum Nasrani Itali menolak perayaan Hari Valentine.
Lebih dari itu, Valentine Day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Seperti hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan.
Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang beriman.