Kasus Mafia Tanah
Dino Patti DJalal Sebut Dalang Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Tapi Dibebaskan Lagi Tanpa Proses Hukum
Dino Patti Djalal sebut anehnya peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang mafia tanah tidak pernah disampaikan kepada dirinya dan keluarga korban.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Dari aspek administrasi pertanahan, proses penerbitan haknya kata Agus sudah benar.
Artinya sertifikat sesuai dengan yang ada pada buku tanah alias asli.
Sertifikat tersebut kemudian dilakukan jual beli.
"Jadi prosesnya sudah sesuai dengan prosedur administrasi," katanya.
Hanya saja secara materil, harus dilakukan penyelidikan mengenai jual beli sertifikat tersebut.
Karena berdasarkan keterangan Dino keluarganya yakni Yurmisnawita tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan Freddy Kusnadi.
Karena itu, menurut dia, Kementerian ATR mendukung langkah Dino melaporkan masalah sertifikat tanah tersebut ke Kepolisian.
"Maka dengan demikian Kementerian ATR/BPN mendukung Dino Patti Djalal untuk mengadukan kasus ini ke Polri karena ini murni pemalsuan dan penggelapan hak," katanya.
Dalam masalah yang menimpa Dino Patti Djalal, Agus mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan.
Namun, Kementerian ATR bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejahatan tanah melalui penyediaan data-data yang dibutuhkan.
"Kementerian ATR/BPN tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan kasus pidana seperti ini," katanya.
"Namun ATR/BPN kerja sama dengan Polri untuk membongkar kasus ini. ATR BPN telah membentuk tim pelaksana, pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan."
"Ini adalah salah satu dari MoU antara kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.
Tangkap Dalang
Pelaku mafia sertifikat tanah terhadap ibunda Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal telah ditangkap.
Dino Patti pun meminta polisi menangkap otak atau dalang mafia yang membuat ibunya jadi korban.
• Ibunya jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Langsung Temui Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil
• Heboh! Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Mendadak Beralih Nama di BPN, Korban Mafia Tanah
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bereaksi atas kabar polisi yang telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang memasulkan sertifikat rumah milik ibundanya.
Polisi mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto dan Ferry.
Kini mereka tengah berada di rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang untuk menjalani putusan pidana.
"Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019," kata Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera.
• Tak Lagi Produksi Panther, Isuzu Jamin Ketersediaan Suku Cadang Hingga 8 Tahun ke Depan
Dwiasi menyatakan, menjelaskan, kasus yang dialami ibu dari Dino Patti Djalal terungkap pada Januari 2021 lalu.
Ketika kuasa hukum FK datang ke rumah pelapor, Yurmisnawita, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki FK.
Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut.
Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yaitu Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan.
• Barbie Kumalasari Merasa Makin Seksi Bikin Tato Kupu-Kupu Rp 80 Juta Karya Hendric Shinigami
Lantas apa tanggapan Dino Patti Djalal atas penangkapan tersebut?
Dino Patti Djalal melalui laman Twitter resminya dilansir TribunJakarta pada Kamis (11/2), mendesak agar pihak kepolisian menangkap dalang sindikat mafia tanah yang menipu ibundanya.
"Saya minta polisi benar-benar ungkap + tangkap para DALANG sindikat yang sesungguhnya," ujar Dino Patti Djalal.
Mantan Dubes Indonesia untuk AS ini meyakini tiga orang yang diciduk itu bukan dalang dari sindikat mafia tanah yang menipu ibundanya.
Dino mengingatkan agar negara tak kalah dari mafia tanah.
"Dengan segala hormat, orang-orang yang 'ditangkap' & 'diadili' ini BUKAN DALANG sindikat tanah yang menipu ibu saya. Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," tegas Dino Patti Djalal.
• Mantan Ketum FPI Shabri Lubis Juga Dijerat Pasal Penghasutan, Kata Bareskrim Sesuai Petunjuk JPU
Modus Pelaku
Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tiga laporan yang diterima itu mengenai kasus yang sama di lokasi berbeda, yakni Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
"Ini laporan ada tiga masuk, dengan motif berbeda," ujar Yusri dalam rekaman yang diterima, Rabu (10/2/2021).
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan hampir sama, yakni dengan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
• Promo Imlek Indomaret 11-14 Februari Diskon Minyak Goreng, Susu Anak, Buah, Aneka Snack
"Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut. Ini masih proses, tersangka sudah kita ketahui identitasnya, kita lakukan pengejaran," kata Yusri.
Yusri menambahkan, kasus kedua untuk sertifikat tanah dan bangunan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, juga memiliki modus yang sama.
Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat pemilik Dino.
Para pelaku itu ditangkap dan menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.
"Terakhir di daerah Cilacap. Ini juga modus yang sama, sertifikat dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Sekarang laporan sudah masuk. Kita lakukan penyelidikan," ucap Yusri.
• VIDEO Pasha Ungu Kembai Bermusik Lagi, Seminggu Lagi Jabatannya Sebagai Wakil Walikota Palu Berakhir
Tanggapan BPN
Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi menyebut, Dino juga telah melaporkan masalah tersebut ke Kementerian ATR/BPN.
Namun pihaknya belum bisa menentukan sikap, lantaran saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menunggu kebenaran materiil dari kasus itu.
"Kebenaran materiil ini harus datang dari pihak penyidik," ucap Taufiq kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
• Band Ungu Siapkan Album Religi sebagai Tanda Pasha Kembali Fokus Bermusik
Taufiq menjelaskan, hal yang paling pertama dilakukan ketika mengalami kejadian ini adalah melaporkannya ke kepolisian.
Kepolisian lalu akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Setelah melakukan penyidikan, kepolisian akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Dari surat itu akan diketahui urutan persoalan dan siapa saja yang melakukan penipuan.
"Itulah yang kami sebut kebenaran materiil. Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak," ucap dia.
Nantinya, BPN akan bertindak ketika hasil SP2HP sudah keluar.
• Mantan Pegawainya Ternyata Pelaku Penikam Plt Kadis Pariwisata DKI, Ini Motifnya
Apabila terjadi jual-beli hak dengan sertifikat yang telah berpindah tangan secara ilegal, maka Kementerian ATR/BPN bisa membatalkan hak tersebut.
Namun Taufiq mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kebenaran materiil tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami," kata Taufiq. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mafia Tanah yang Tipu Ibu Ditangkap, Dino Patti Djalal Desak Usut Dalangnya: Jangan Negara Dikadali, dan di Tribunnews.com dengan judul Muncul Isu Dalang Pencurian Sertifikat Tanah Keluarga Dino Patti Djalal Bebas