Artis Tersangkut Narkoba
Fakta Beiby Putri Model Majalah Dewasa Ditangkap Tersangkut Kasus Narkoba, Ditemukan Bukti Ini
Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.
• Profil Tania Ayu: Dari Model Majalah Dewasa, Sampai Selebgram, Wajahnya Sangat Cantik
• Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Polisi, Hasil Pemeriksaan Urin Positif Narkoba Jenis Sabu
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Profil Beiby Putri

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.
• MODEL Playboy Brasil Foto Topless di Gurun Pasir Jazirah Arab, Dikritik Hina UU & Masyarakat Dubai
• Kronologi Lima Pria Sindikat Narkoba Dikejar dan Dikepung Warga Pasca Gagal Culik Anak Usia 14 Tahun
Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.
Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.
Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.