Berita Jakarta
Modus Pengelola Tempat Hiburan di Melawai Langgar Aturan PSBB, Pakai Kode hingga Sita Handphone Tamu
Panti pijat Metropolis selain melanggar ketentuan operasional Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga disebut menggelar praktik prostitusi.
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup secara permanen Griya Pijat Metropolis yang berlokasi di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/2/2021).
Panti pijat itu selain melanggar ketentuan operasional Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga disebut menggelar praktik prostitusi.
Terlebih, saat ini sedang berlaku masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Diam-diam, panti pijat itu tetap beroperasi menawarkan layanan esek-esek kepada pelanggan.
Sejumlah tempat hiburan lain di kawasan itu juga ditengarai 'mencari akal' agar tetap bisa bertahan di tengah situasi pandemi ini.
Modus yang digunakan pun beranekaragam, mulai menggunakan 'kode' tertentu hingga menutup bagian depan cafe namun masih ada aktivitas di dalamnya.
Modus tempat karaoke
Sejumlah bar dan karaoke di kawasan Melawai menurut informasi masih tetap beroperasi di tengah pemberlakukan PSBB.
Hanya saja, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya mereka yang diundang dan memiliki kata kunci atau kode.
Langkah itu diduga dilakukan untuk mengelabui petugas.
Satu di antaranya adalah Zeloso Ktv & Lounge.
Berdasarkan pengamatan pada Selasa (9/2/2021) malam, gedung karaoke yang berlokasi di kawasan yang terkenal dengan sebutan Little Tokyo itu terlihat gelap.
Pintu utama pun tertutup rapat.
Sekilas terlihat, karaoke khusus dewasa tidak beroperasi.
• Sejumlah Tempat Hiburan di Blok M Square Nekat Beroperasi, Kelabui Aparat Lewat Beragam Modus
Namun, berdasarkan penuturan seorang pegawai, tempat karaoke yang berada persis di seberang Stasiun MRT Blok M Plaza itu tetap beroperasi.
Hanya saja, pengunjung yang diperbolehkan masuk terbatas kepada langganan.
Mereka pun diminta untuk menyebutkan kata kunci atau password untuk bisa masuk ke dalam gedung karaoke.
"Dari awal PSBB juga tetap buka-nggak ada libur-liburnya, masuknya dari basement, begitu parkir langsung naik lift ke lantai satu, dari situ langsung naik ke karaoke," ungkap seorang pegawai menunjuk basement bertuliskan 'parkir khusus tamu Zeloso Ktv & Lounge'.
"Tapi cuma langganan aja, nggak sembarangan," tambahnya.
Pantauan di lokasi, lokasi basement yang menjadi akses utama menuju gedung Zeloso Ktv & Lounge terlihat dijaga oleh petugas keamanan..
Pria yang berseragam safari itu terlihat fokus mengamati setiap pejalan kaki yang melintas.
• Gercep Pemulihan Pasca Banjir, Isnawa Adji Rebut Wiper Lantai Bersihkan Lumpur di Rawajati
Bergeser ke lokasi selanjutnya, modus serupa juga dilakukan oleh pengelola Karaoke M Point.
Karaoke yang berlokasi di atas Yuki Restaurant itu diketahui tetap beroperasi selama PSBB.
Namun, serupa dengan Zeloso Ktv & Lounge, tamu yang diharapkan hanya terbatas langganan dengan menerapkan sistem undangan.
Pengunjung yang datang harus menyebutkan kata sandi untuk dapat mengakses ruang karaoke yang berada di lantai tiga restotan bernuansa Jepang itu.
Terkait hal tersebut, seorang pegawai Yuki Restaurant membantah.
Sebab, karaoke tidak beroperasi sejak PSBB diberlakukan.
"Karaoke memang ada di atas, tapi sejak PSBB ini, karaoke kita sama sekali tutup," ungkap seorang pegawai pria berseragam ungu.
• Kebut Pemulihan Parekraf, Sandi dan Yasonna laoly Rumuskan Visa Long Term Untuk Wisawatan Asing
Tidak hanya itu, dirinya pun menegaskan jam buka restoran juga kini dibatasi sesuai dengan edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, yakni hingga pukul 21.00 WIB.
"Kalau mau di seberang aja, buka sampe malem. kalau kita di sini restoran cuma sampe jam sembilan malem," ungkapnya menunjuk Gen's Bar & Resto.
Sita handphone pengunjung
Di dalam Gen's Bar sendiri, menurut keterangan dari sumber di lapangan, pengelola memang menutup operasional bar pada pukul 21.00 sesuai aturan.
Namun, konsumen masih diperbolehkan menghabiskan waktu di dalam area cafe hingga malam hari.
Syaratnya, handphone pengunjung 'disita' ketika waktu sudah menunjuk pukul 21.00.

"Jadi, sebelum jam sembilan ada pegawai yang datang, memberi tahu bahwa cafe akan tutup. Tapi dia bilang, katanya tidak apa-apa kalau masih di sana. Syaratnya, handphone dikumpulkan. Kita tidak boleh bawa handphone di atas pukul sembilan malam," kata sumber itu.
Dia menambahkan, pengunjung lain juga masih berdatangan di atas pukul sembilan malam.
Cafe itu sejatinya pernah dirazia oleh Satpol PP lantaran kedapatan melanggar jam operasional.
Tindak Tegas
Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwisubekti menegaskan akan menindaklanjuti laporan adanya tempat hiburan yang nekat beroperasi dan melanggar peraturan PSBB.
Apalagi, lanjutnya, pihak pengelola tempat hiburan malam diketahui sengaja menyamarkan aktivitasnya dengan tujuan mengelabui aparat.
"Kita segera tindaklanjuti. Kalau terbukti melanggar ketentuan, bila perlu langsung kita tutup permanen," tegasnya ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021).