Perceraian Artis

Kiwil Buka Kemungkinan Rujuk dengan Rohimah, Ada 2 Syarat: Tidak Poligami dan Jangan Bohong, Bisa?

Setelah mengucapkan talak satu kepada Rohimah, pelawak Kiwil membuka kemungkinan rujuk. Ada syaratnya jika mau rujuk.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Kiwil dan Rohimah setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Setelah mengucapkan talak satu kepada Rohimah, pelawak Kiwil membuka kemungkinan rujuk. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah mengucapkan talak satu kepada Rohimah, pelawak Kiwil membuka kemungkinan rujuk.

Kiwil akan rujuk dengan mantan istri pertamanya itu?

Kiwil menyatakan, kemungkinan rujuk itu bisa saja terjadi karena baru mengucapkan satu kali talak cerai pada Rohimah.

Kiwil setelah sidang cerai dengan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Kiwil dan Rohimah sudah sepakat bercerai saat sidang gugatan cerai digelar di pengadilan pada 3 Februari 2021.
Kiwil setelah sidang cerai dengan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Kiwil dan Rohimah sudah sepakat bercerai saat sidang gugatan cerai digelar di pengadilan pada 3 Februari 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Bisa jadi (rujuk), kalau perlu gue rujukin semuanya (mantan istri)," kata Kiwil setelah sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Rohimah sempat kaget mendengar ucapan Kiwil tersebut.

"Semuanya? Gue nggak mau," ucap Rohimah tertawa.

VIDEO Cerai Secara Agama, Kiwil Sebut Cuma Bawa Kolor Keluar dari Rumah Rohimah

Kiwil dan Rohimah Sepakat Cerai dan Pisah Baik-baik Setelah 22 Tahun Menikah, Mengapa Menyesal?

Rohimah menyebutkan keinginan Kiwil rujuk dengannya itu bisa saja terjadi.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi Kiwil.

"Lillahitaalla, pokoknya kalau dia (Kiwil) mau rujuk, emang ada syarat. Syaratnya nggak poligami lagi," kata Rohimah.

Kiwil dan Rohimah disela menjalani sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Kiwil dan Rohimah sudah sepakat cerai. Mereka bahkan sudah berpisah secara agama setelah ada talak cerai.
Kiwil dan Rohimah disela menjalani sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Kiwil dan Rohimah sudah sepakat cerai. Mereka bahkan sudah berpisah secara agama setelah ada talak cerai. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Nggak poligami dan jangan bohong," lanjut Rohimah yang sudah 22 tahun menikah dengan Kiwil.

Namun Kiwil menyebutkan, syarat tidak poligami dan tidak berbohong sangat berat dipenuhi.

Kiwil Hanya Bawa Kolor Saat Keluar dari Rumah, Seluruh Harta Selama Pernikahan Diberikan Rohimah

Tunggu Putusan Cerai Pengadilan, Kiwil Sudah Ucapkan Talak Didepan Rohimah, Secara Agama Sudah Cerai

Kiwil adalah penganut poligami dan akan terus menikah lagi dengan perempuan lain.

"Ini yang repot kalau minta jangan poligami dan jangan bohong. Kalau poligami oke, nah bohong itu yang repot," ujar Kiwil.

Talak Satu

Ucapan talak satu terucap dari mulut Kiwil setelah Rohimah memintanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved