PPKM
PPKM Mikro, Mall dan Restoran Buka hingga Pukul 21.00, Netty: Ini Bukan Pengetatan tapi Pelonggaran
Netty meminta pemerintah agar tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang membuat masyarakat bingung
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 sampai dengan 22 Februari 2021.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Pemberlakuan PPKM skala mikro mendapat catatan kritis dari Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher.
Salah satunya, adalah soal jam operasi mall dan jumlah pekerja yang WFH.
• Pemerintah Terapkan PPKM Mikro, Petugas RT/RW Jadi Informan
“Pemerintah menyebut PPKM Jawa-Bali tidak efektif menurunkan kasus COVID-19, padahal dalam aturan itu mall dibatasi hanya boleh sampai pukul 19:00 dan jumlah WFO 25 persen. Tapi, kenapa justru dalam PPKM skala mikro ini restoran dan mall boleh sampai pukul 21:00 dan jumlah WFO justru naik menjadi 50 persen. Namanya bukan pengetatan, tapi pelonggaran. Ketidaksinkronan semacam ini hanya menambah keriuhan komunikasi," kata Netty dalam keterangan media, Selasa (09/02/2020).
Netty meminta pemerintah agar tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang membuat masyarakat bingung, tapi kasus Covid-19 terus menanjak.
“Terlalu banyak istilah yang berganti-ganti bisa membuat rakyat bingung, apalagi kebijakan tersebut nyatanya tidak efektif dalam menurunkan jumlah kasus. Masyarakat bisa menjadi tidak peduli lagi dengan kebijakan pembatasan yang dibuat oleh pemerintah,” ungkapnya.
• Selama Penerapan PPKM Mikro, Pusat Perbelanjaan Mal, Supermarket, Minimarket Buka Hingga Pukul 21.00

“Apa sih target dari PPKM skala mikro ini? Apa indikator keberhasilan PPKM? Bukankah para epidemiolog selalu mengingatkan bahwa kebijakan penanganan itu harus mampu mencegah penyebaran, menurunkan morbiditas, dan menekan mortalitas yang disebabkan COVID-19. Seharusnya Pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya, kebijakan itu harus terukur bukan berdasarkan asumsi semata” tambahnya.
Ketimbang PPKM skala mikro, Netty lebih menyarankan untuk dilakukan karantina total guna memutus mata rantai penyebaran dan memastikan sistem pelayanan kesehatan tetap bertahan.
“Saat ini jumlah fasyankes di beberapa daerah telah penuh, antrian pasien yang harus dirawat juga makin panjang. Dengan karantina wilayah dan pembatasan mobilitas total diharapkan dapat menjadi efek kejut yang efektif menahan laju kurva Covid-19,” katanya.
• Hippindo Senang Pemerintah Mengendurkan PPKM, meski Pandemi Virus Corona Kian Parah
Netty meminta pemerintah agar memastikan RT maupun kelurahan yang diisolasi mendapatkan penanganan yang cepat serta terpenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya.
“Posko-posko yang dibangun harus sigap. Jangan hanya sekadar menjaga dan mengawasi tapi juga cepat memastikan terpenuhinya kebutuhan warga masyarakat yang wilayahnya diisolasi. Ini kewajiban negara yang tidak bisa dihindari jika ingin menjamin keselamatan rakyatnya,” kata Netty
• Komentar Husin Shihab yang Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi: Perkara Dia di Dunia Sudah Selesai
Respon Hippindo
Sementra itu, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) gembira saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan PPKM mikro.
Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengatakan PPKM mikro ini lebih fokus menangani dari sisi kesehatan akibat dampak pandemi Covid-19.
"Langkah bagus buat ekonomi tetap jalan, yang direm (penyebaran) Covid-19," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (9/2/2021).
Budihardjo menjelaskan, pengelola pusat belanja sebelumnya memang beri masukan ke pemerintah agar melonggarkan jam operasional karena pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Ya lumayan, artinya masukan-masukan kami sudah didengar. Tenant dan pusat belanja sudah terapkan protokol kesehatan 50 persen, sehingga lebih bagus kalau operasional sampai jam 9 malam," katanya.
Di sisi lain, dia memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah melalui PPKM Mikro karena akar persoalan dari pandemi ini adalah virus Covid-19.
• Sering Upgrade Mobil Artis dan YouTuber, Ini Kisah Sukses Bobby Bertahan di Masa Pandemi
"Kita memaklumi karena ini penyakit ini menyebar di seluruh dunia. Pemerintah ambil kebijakannya melihat situasi makanya diterapkan testing," pungkas Budihardjo.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan rencana pembentukan holding BUMN untuk pemberdayaan usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani tidak akan berdampak negatif ke bisnis tiga perusahaan.
Menurut Sri Mulyani, holding BUMN untuk UMi akan mempertahankan keunggulan perusahaan terlibat yakni BRI, PNM, dan Pegadaian, sehingga kanibalisasi tidak akan terjadi dalam integrasi tersebut.
"Ini adalah sinergi dari tiga bisnis model yang saling melengkapi, bukan saling kanibal atau saling me-merge,” ujarnya pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI secara daring, Senin (8/2/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya meyakinkan Kementerian BUMN yang menyampaikan usulan holding dengan memberikan beberapa rambu-rambu.
• Apindo Klaim Upah Minimum Pekerja Indonesia Akan Paling Tinggi se-ASEAN
"Nanti akan dilakukan monitoring atau ikatan kontrak kinerja dengan manajemen yang baru agar mereka betul-betul bisa merealisasi klaim yang disampaikan pada saat pembahasannya," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu juga memastikan eksistensi PNM dan Pegadaian akan terjaga dan bisnis kedua perusahaan ini tak akan sepenuhnya dicaplok BRI.
Keberadaan holding justru dinilai memperkuat bisnis masing-masing perusahaan, terlebih karena adanya kekuatan eksisting BRI sebagai bank dengan jaringan luas dan kemampuan besar dalam mengumpulkan dana murah.
Selain itu, dia menambahkan, integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM nanti akan menerapkan model co-existence dan sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.
“Jadi, itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambilalih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI, di mana tadi ada dari sisi manajemen maupun dari Kementerian BUMN menjanjikan bahwa model kerja mereka justru akan semakin diperkuat," pungkas Sri Mulyani. (WARTAKOTA/Yanuar Riezqi Yovanda)