Selain Narkoba, Koboi Jalanan Berulah di Grand Mension Cengkareng Juga Bermasalah Soal Senjata Api
Arnold juga menyampaikan F tidak mengantongi izin kepemilikan senjata airsoft gun. Pelaku mengaku, senjata itu kepunyaan saudarannya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG --- Pria berinisial F yang beraksi koboi di pintu masuk Perumahan Grand Mension, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan terhadap F.
Pria berusia 25 tahun itu diringkus karena menodongkan airsoft gun ke pengguna jalan.
“Motif tersangka hanya untuk main-main saja,” ujar Arnold dikonfirmasi Senin (8/2/2021).
Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi seperti itu.
Hal itu ia lakukan lantaran di bawah pengaruh obat-obatan terlarang yang dikonsumsinya sebelum beraksi.
“Ini pertama kali. Benar sekali karena itu (terpengaruh narkotika),” ujar dia.
Arnold juga menyampaikan F tidak mengantongi izin kepemilikan senjata airsoft gun. Pelaku mengaku, senjata itu kepunyaan saudarannya.
“Tidak (berizin). Yang bersangkutan mendapatkan senjata dari saudaranya yang sudah pulang kampung,” ucap dia.
Saat ini, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cengkareng.
Pihak kepolisian pun telah meminta F untuk menjalani tes urine. Hasilnya, di tubuh F terdapat kandungan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Atas perbuatannya, F dijerat 336 KUHP, Yo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
Diketahui sebelumnya seorang pria mengacungkan senjata api bikin geger kawasan pintu masuk Perumahan Grand Mension, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi pria itupun sempat viral di media sosial. Video yang diunggah akun instagram @jktinformasi memperlihatkan seorang pria yang menodongkan senjata ke arah pengguna jalan yang melintas.
Pria memakai celana pendek cokelat itu terus berjalan sambil mengacung-acungkan senjata.
Setelah diketahui senjata yang dipakai ialah sebuah senjata airsoft gun sejumlah warga mengejar dan membekuk pria yang belakangan diketahui berinsial F (25).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold membenarkan informasi tersebut. Kejadian itu terjadi Kamis (4/2) pukul 15.30 WIB.
Arnold menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sempat todongkan airsoft gun ke seorang security perumahan.
Security itupun langsung lari karena ditodong senjata airsoft gun. Ia meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku.
Tidak lama pihak kepolisian pun tiba dan berhasil meringkus pelaku.
“Sekuriti memberitahukan ke seorang warga dan tidak lama datang anggota Polsek Cengkareng. Pelaku akhirnya berhasil diringkus,” ucap dia.
Arnold menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.
Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 336 KUHP, Yo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
“Untuk motif masih kami dalami,” tandas dia.