Putusan Pengadilan
Berhubungan Intim dengan Istri Bos Bengkel, Mantan Timses Calon Anggota DPRD Dihukum Penjara
Jangan macam-macam dengan perbuatan selingkuh atau berhubungan intim dengan istri orang. Seorang mantan timses Caleg dihukum penjara akibat hal itu.
istimewa
Ilustrasi selingkuh. Seorang mantan timses calon anggota DPRD berhubungan intim dengan istri bos bengkel dan dijatuhi hukuman penjara.
Berikutnya suami ST memperlihatkan video tersebut agar ST mengakui perbuatannya.
ST akhirnya mengakui, tetapi setelah itu memilih pergi dari rumah dan kembali ke rumah orangtuanya.
Suami ST disebut sempat membujuk ST untuk kembali, tetapi tidak dihiraukan.
Setelah itu barulah suami ST melaporkannya ke polisi dan dilakukan penyidikan.
Hakim kemudian memvonis RHZ dengan hukuman pidana penjara selama 4 bulan.
ST Juga Dihukum Penjara
Tapi, ternyata bukan RHZ saja yang dihukum penjara.
ST juga diketahui dihukum penjara, bahkan hukumannya lebih berat dari RHZ.
Hakim memvonis ST dengan hukuman penjara selama 5 bulan.