Putusan Pengadilan

Berhubungan Intim dengan Istri Bos Bengkel, Mantan Timses Calon Anggota DPRD Dihukum Penjara

Jangan macam-macam dengan perbuatan selingkuh atau berhubungan intim dengan istri orang. Seorang mantan timses Caleg dihukum penjara akibat hal itu.

istimewa
Ilustrasi selingkuh. Seorang mantan timses calon anggota DPRD berhubungan intim dengan istri bos bengkel dan dijatuhi hukuman penjara. 

Berikutnya suami ST memperlihatkan video tersebut agar ST mengakui perbuatannya. 

ST akhirnya mengakui, tetapi setelah itu memilih pergi dari rumah dan kembali ke rumah orangtuanya.

Suami ST disebut sempat membujuk ST untuk kembali, tetapi tidak dihiraukan.

Setelah itu barulah suami ST melaporkannya ke polisi dan dilakukan penyidikan. 

Hakim kemudian memvonis RHZ dengan hukuman pidana penjara selama 4 bulan. 

ST Juga Dihukum Penjara

Tapi, ternyata bukan RHZ saja yang dihukum penjara. 

ST juga diketahui dihukum penjara, bahkan hukumannya lebih berat dari RHZ. 

Hakim memvonis ST dengan hukuman penjara selama 5 bulan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved