Kabar Duka

Akun Instagram Ustaz Maaher yang Bicara Kematian Langsung Diserbu Netizen, Kematian Menyakitkan?

Ternyata Ustaz Maaher At-Thuwailibi pernah menulis soal kematian dalam akun instagram terakhirnya 31 Desember 2019. Akun itu kini diserbu netizen

Instagram @ustadzmaaheratthuwailibi
Akun Instagram Ustaz Maaher yang ternyata membuat tulisan tentang kematian per 31 Desember 2019. Akun yang sudah tak aktif sejak tulisan itu dibuat diserbu netizen setelah muncul kabar Ustaz Maaher benar-benar telah meninggal dunia. 

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."

"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustaz dirawat sebelumnya," jelasnya.

Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.

"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."

"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."

"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.

Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.

"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."

"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."

"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.

Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.

Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.

"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."

"Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," bebernya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.

Dia diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Dia membenarkan Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.

"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Maaher.

Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Maaher disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.

Untuk pemeriksaan itu, Maaher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved