Kabar Duka
Akun Instagram Ustaz Maaher yang Bicara Kematian Langsung Diserbu Netizen, Kematian Menyakitkan?
Ternyata Ustaz Maaher At-Thuwailibi pernah menulis soal kematian dalam akun instagram terakhirnya 31 Desember 2019. Akun itu kini diserbu netizen
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ternyata Ustaz Maaher At-Thuwailibi pernah menulis soal kematian dalam akun instagram terakhirnya yang tak aktif lagi sejak tulisan itu dibuat, yakni 31 Desember 2019.
Saat itu Ustaz Maaher sedang duduk, terkesan pasrah dan lemah.
• Ustaz Maaher Meningal Dunia, Nikita Mirzani Langsung Sampaikan Duka Cita, 10 Menit 7,339 Likes
• Profil dan Fakta Ustaz Maaher at Thuwailibi, dari Penjual Parfum hingga Akhirnya menjadi Pendakwah
Ia menulis caption begini.
Kematian akan menghadang setiap manusia. Proses tercabutnya nyawa manusia akan diawali dengan detik-detik menegangkan lagi menyakitkan. Peristiwa ini dikenal sebagai sakaratul maut.
Kematian lebih menyakitkan dari goresan gergaji, sayatan gunting, panasnya air mendidih di bejana.
#ustadzmaaheratthuwailibi
• Ustaz Maaher Alias Soni Eranata Meningal Dunia di Rutan Bareskrim Polri, Polisi: Benar Karena Sakit
Tulisan Ustaz Maaher tersebut langsung diserbu netizen.
Morphxwayy: Sakit kah?? Bener2 msh ga percaya (Innalillahi)
Andikaatp: Innalillahi Wa innailahi Raji'un. Ya Ustadz, Engkau Orang alim, orang baik, orang shaleh. Semoga Allah mengampuni segala dosamu. Mengangkat ruhmu untuk masuk kedalam surgaNya ALLAH. Allahummagh firlahu
Novelniiska: Innalillahiwainailaihi rojiuun
_ikhsan_fajar: Innalillahi wa Innalillahi raji'un, husnul khotimah ustad amiij
30mReply
Dwiputraaaaaaa: semoga di tempatkan di surga gus
• Sebagai Bentuk Tangung Jawab dalam Tata Kelola Keuangan, Gubernur Banten Serahkan LKPD ke BPK
Aulia_tm: Saya percaya kalo ustad maherr ga seperti yang orang² nilai , cara dakwah beliau memang keras , beliau suka kritik pemerintah ya wajarr ,karna ulama sering kena UU ITE sekarang , selamat jalan ust
Fadlifahri075: Innalillahi wainna ilaihirajiun
Seperti diketahui Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia, Senin (8/2/2021) petang.
Ustaz Maaher menghembuskan nafas terakhirnya saat mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/2/2021).
Ia sebelumnya ditangkap tim Bareskrim dari kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari WIB.
• Anggota DPR RI Intan Fauzi Serahkan Bantuan Bus Sekolah Demi Kemajuan Pendidikan di Depok
Penangkapan Ustaz Maaher didasari oleh laporan dugaan kasus ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui media sosia pribadinya. Ustaz Maaher diduga telah menghina Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Kepastian meninggalnya Ustaz Maaher dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (8/2/2021) malam.
"Benar, karena sakit," kata Rusdi singkat.
Seperti diketahui Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari.
• Jadi Agen Pemain Sergio van Dijk Ingin Bawa Pemain Indonesia Bermain Di Eropa
Penangkapan Ustadz Maaher didasari atas dugaan kasus ujaran kebencian yang disebarluaskannya lewat media sosia pribadinya.
Ustaz Maaher ditangkap polisi di kediamannya Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 4.00 dini hari WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan Ustaz Maaher berdasarkanaporan dari pelapor yakni Habib Husin yang juga sekaligus Ketua Cyber Indonesia, terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.(bum)
Kabarnya, Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

Kabar mengenai Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dibenarkan Djuju Purwantoro selaku kuasa hukumnya.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri"
"Bada Isya, saat ini saya lagi ke RS Polri Kramat Jati," kata Juju ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2/2021).
Juju menjelaskan Ustaz Maaher at Thuwailib meninggal dunia karena sakit.
Di mana pada sekira seminggu lalu kembali dari RS Polri karena dirawat atas sakitnya.
"Tiga hari lalu kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," katanya.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Diketahui, Maaher At-Thuwailibi, tersangka kasus ujaran kebencian, dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, membenarkan apabila kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.
Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021).
"Iya betul (Maheer sakit), dirawat di RS Polri sejak kemaren Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Ia menyampaikan, keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.
Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah sakit.
Menurut Djudju, Maheer memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
"Sakitnya itu luka di usus lambung," ucapnya.
Sebelumnya, Iqlima Ayu, istri Maheer At-Thuwailibi, menyebut kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.
Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.
Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."
"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Ia menyampaikan kesehatan sang suami juga menurun karena harus terpisah dari anak dan istrinya, usai mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Ke depan, pihaknya telah meminta penyidik untuk memeriksa kesehatan Maheer di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Akan dijadwalkan pemeriksaan ke RS ustaz dirawat sebelumnya," jelasnya.
Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.
"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."
"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."
"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.
Sementara, Djuju Purwantoro, kuasa hukum Maheer, mengakui kliennya memang sempat dirawat karena sakit sebelum ditahan oleh Polri.
"Jadi memang seperti apa yang dijelaskan istri Ustaz Maheer, beliau masih dalam tahap pemulihan."
"Belum penyembuhan total, karena sakit luka di usus dan seminggu terakhir ini agak menurun kesehatannya."
"Dan kami juga tadi konfirmasi tentang tindaklanjut perawatan tentang sakit beliau karena agak drop," tuturnya.
Pihaknya juga telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan Maheer ke rumah sakit.
Keputusan pembataran perawatan di luar tahanan akan sepenuhnya ditentukan dokter.
"Bagaimana kesimpulan keputusan pihak dokter yang akan memeriksa di RS itu."
"Kalau memang dinyatakan bisa berobat jalan ya berobat jalan, tapi kalau harus dibantarkan ya kita mengikuti instruksi dokter," bebernya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap aparat Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari.
Dia diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Dia membenarkan Maaher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.
"Iya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Maaher.
Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Maaher disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.
Untuk pemeriksaan itu, Maaher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.