DKI Lakukan Pemetaan Lansia Tenaga Kesehatan dan Nakes yang Belum Vaksinasi Covid-19, Daftar di Sini
Pemetaan tersebut untuk para lansia tenaga kesehatan dan penunjang yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan pemetaan para lansia tenaga kesehatan dan penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta.
Pemetaan tersebut untuk para lansia tenaga kesehatan dan penunjang yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19.
Di mana saat ini Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI tengah melakukan vaksinasi covid-19 untuk tenaga kesehatan.
Baca juga: Mau Rapid Test Swab Antigen Gratis? Bisa Datang ke Seluruh Polsek di Jakarta Setiap Senin dan Kamis
Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus
Baca juga: Sandiaga Uno Usulkan Program Pinjaman Lunak Rp9,9 Triliun untuk Bangkitkan Pariwisata di Bali
"Hai, para lansia tenaga kesehatan dan penunjang! Segera daftar pada link berikut guna "Pemetaan para Lansia tenaga kesehatan dan penunjang" yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta," tulis dalam akun Instagram resmi Pemprov DKI @dkijakarta, pada Minggu (7/2/2021).
"Selain lansia, pendataan ini juga untuk para tenaga kesehatan / penunjang yang belum mendapatkan vaksinasi, ya," tambahnya.
Untuk pendaftaran bisa klik di sini bit.ly/ayovaksinnakesjakarta
Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Bagi Anda yang Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK
Baca juga: Disebut Terlibat Rencana Kudeta Partai Demokrat, Ini Profil Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan
Baca juga: Nekat, Mau Dihentikan, Mobil Angkot ELF Ugal-ugalan ini Justru Tabrak Polisi hingga Terperosok
Vaksinasi Lansia
Seperti diketahui, mulai besok lansia divaksinasi Covid-19 Sinovac, Senin (8/2/2021), pukul 09.00 WIB.
Diakui Menkes Budi Gunadi Sadikin, prioritas vaknasinasi Covid-19 lansia tersebut untuk tenaga kesehatan usia lanjut atau vaksinasi Covid-19 usia 60 tahun ke atas.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 tenaga kesehatan lansia dilakukan menyusul terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA).
Diketahui, izin UEA dikeluarkan langsung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
• BPOM Beri Izin Penyuntikan Vaksin Sinovac untuk Lansia 60 Tahun Keatas, Tapi Beda Caranya
• UPDATE Pemberian Vaksin Tenaga Kesehatan Kabupaten Bekasi Sudah Capai 90 Persen
• Luar Biasa 8.414 Tenaga Kesehatan di Provinsi Banten Gagal Vaksin Covid-19 karena tak Penuhi Syarat
Nantinya, para tenaga kesehatan lansia 60 tahun ke atas disuntik vaksin Sinovac.
"Kita juga sudah mengomunikasikan dengan teman-teman jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai besok hari Senin jam 9, vaksinasi untuk orang-orang dengan usia di atas 60 tahun bisa kita mulai"
"dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun," kata Budi melalui konferensi pers daring, Minggu (7/2/2021).
Budi mengaku bersyukur dengan terbitnya izin edar darurat Sinovac untuk lansia.
Pasalnya, lansia menjadi kelompok yang menyumbangkan angka besar dalam kasus kematian akibat Covid-19.
Dari total kasus Covid-19 di Indonesia, jumlah lansia yang terpapar virus corona sekitar 10 persen. Tetapi, dari angka tersebut, 50 persen di antaranya meninggal dunia.
"Itu menunjukkan bahwa lansia ini memang risiko (kematian)-nya lebih tinggi dibandingkan dengan kita-kita yang usianya masih di bawah 60 tahun," ujar Budi.
Budi mengatakan, ada sekitar 11.600 tenaga kesehatan usia lebih dari 60 tahun yang hingga kini belum diberi vaksin Covid-19 karena menunggu terbitnya izin edar darurat dari BPOM.

Dengan terbitnya izin edar darurat ini, Budi yakin beban berat penanganan pandemi dapat dikurangi.
Budi optimistis langkah ini dapat memperkecil kerentanan lansia terhadap penularan virus.
Sehingga mengurangi beban penanganan pasien di rumah sakit.
"Sehingga beban yang ditanggung oleh tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit bisa berkurang karena sebagian besar lansia bisa kita cegah, kalau bisa tidak usah masuk sampai rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.
Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarkat usia di atas 60 tahun.
"Pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin Badan POM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan atau emergency use authroziation vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).
Sama seperti vaksinasi pada usia dewasa, vaksin Sinovac juga diberikan sebanyak dua dosis pada usia lanjut. Namun, dengan selang waktu 28 hari.
Adapun dalam menerbitkan izin penggunaan darurat ini BPOM mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di Cina dan fase 3 di Brazil terhadap Sinovac.
Tingginya Angka Kematian
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbolehkan kelompok lansia (di atas usia 60 tahun) dapat menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Langkah ini diambil lantaran tingginya angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok lansia di Indonesia.
Yakni sekitar 47,3 persen, sebagaimana data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Menjadi keharusan tentunya bagi pemerintah untuk menetapkan pemberian penggunaan vaksin yang tersedia"
"yaitu saat ini adalah CoronaVac (Sinovac) menjadi prioritas untuk juga diberikan kepada kelompok lansia," ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers, Minggu (7/2/2021).
Di samping itu, hasil positif uji klinis vaksin Sinovac yang berlangsung di China dan Brasil juga turut jadi alasan BPOM menerbitkan izin pemberian vaksin terhadap kelompok lansia.
Dalam uji klinis fase 1 dan fase 2 dengan subyek lansia sebanyak 400 orang di China menunjukkan, vaksin Sinovac meningkatkan imunogenisitas atau kadar antibodi sebanyak 97,98 persen setelah 28 hari pemberian dosis vaksin.
Sementara, uji klinis fase 3 di Brasil, yang juga menggunkan subyek lansia sebanyak 600 orang menunjukkan, bahwa pemberian dosis vaksin kepada seseorang yang berusia di atas 60 tahun aman.
"Tidak ada efek samping berupa kematian, atau efek samping serius derajat tiga yang dilaporkan," kata Penny.
Setelah menganalisa temuan tersebut, BPOM kemudian memutuskan untuk menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk lansia di Indonesia.
Penerbitan izin ini pun diharapkan dapat menekan angka kematian pada kelompok lansia di Tanah Air.
"Diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian manusia akibat infeksi Covid-19 ini dapat menurun," imbuh Penny.
Terima SMS Undangan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, mekanisme vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum sama seperti tenaga kesehatan.
Diawali dengan undangan yang akan dikirimkan ke masyarakat melalui SMS.
Mekanisme vaksinasi masyarakat umum, nantinya akan menggunakan sistem satu data.
Satu data vaksinasi Covid-19 ini merupakan kerja sama antara Telkom, Kementerian Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Setelah menerima sms undangan, masyarakat diharapkan melakukan registrasi.
"Sama halnya dengan vaksinasi tenaga kesehatan, masyarakat akan menerima undangan melalui layanan seluler SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," ujar Wiku dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat umum akan menjalani vaksinasi Covid-19 pada April 2021.
Budi menerangkan, hal itu berdasarkan tahapan vaksinasi yang telah disusun Kementerian kesehatan.
"Sesudah pelayan publik, diharapkan di akhir April kita sudah bisa mulai membuka terhadap seluruh penduduk Indonesia," jelas Budi dalam webinar 'Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit', Sabtu (30/1/2021).
Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, sesuai keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang terbit pada 2 Januari 2021.
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Lansia Dimulai Senin Besok" dan "Tingginya Angka Kematian Jadi Alasan BPOM Bolehkan Lansia Disuntik Vaksin Sinovac"