Suruh Anak Buah Setop Bahas Revisi UU Pemilu, Surya Paloh: Cita-cita NasDem Sama dengan Presiden

Polemik revisi UU Pemilu menguat lantaran adanya pengaturan ulang (normalisasi) jadwal Pilkada di 2022 dan 2023.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Surya Paloh menginstruksikan Partai Nasdem menghentikan pembahasan revisi UU Pemilu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk fraksi di DPR, tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

Polemik revisi UU Pemilu menguat lantaran adanya pengaturan ulang (normalisasi) jadwal Pilkada di 2022 dan 2023.

Selain itu, isu mengenai ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden juga masih menuai polemik.

Andi Arief Sebut Jokowi Sudah Tegur Moeldoko, Minta Tak Ulangi Perbuatan Tercela kepada Demokrat

"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya Paloh lewat keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Surya Paloh menyatakan, perlunya menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian bangsa.

Atas dasar itu, Partai NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan.

Natalius Pigai Siap Bertemu Abu Janda: Saya Tak Pernah Terpikirkan untuk Memenjarakan

Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.

Merespons arahan itu, Fraksi Partai NasDem DPR mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak di 2024.

"Berkaitan dengan itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI beserta jajaran akan melaksanakan dan mengawal arahan Ketua Umum Surya Paloh tersebut," demikian bunyi keterangan pers tersebut.

Kemendagri: Jalankan Dulu Pilkada Serentak 2024, Baru Dievaluasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi usulan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, dan normalisasi pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menegaskan, Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat dan konsisten dengan undang-undang yang ada.

Oleh karena itu, pilkada akan konsisten dilaksanakan tahun 2024.

Baca juga: Maruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Kifayah

“Kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu."

"Tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved