Rabu, 6 Mei 2026

Istri Bakar Suami

Setelah Buron dua Hari, Istri Pembakar suami di Ciputat Berhasil Ditangkap di Semarang

Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil menangkap KR (54), yang membakar suaminya sendiri, Samsudin (47), Sabtu (6/2/2021).

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Tribun Jakarta
KR (54) tersangka kasus istri bakar suami di Ciputat, saat rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Sabtu (6/3/2021). KR diduga membakar suaminya dan sempat buron ke Semarang. 

Springbed di sudut kamar yang memepet tembok ludes hanya tertinggal kerangka per saja. Meja di sebelah kiri juga hangus menghitam.

Kipas angin yang sudah tergeletak di lantai terlihat lumer bekas terbakar. Aroma seperti minyak tanah masih santer tercium meski peristiwa sudah lewat sekira 18 jam.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Angga Surya Saputra, sudah menduga bahwa korban dibakar istrinya. Keterangan tersebut baru didapat dari warga sekitar, saksi kejadian.

"Diduga dibakar, karena kan kita belum bisa memastikan, karena satu, si korban saja belum bisa kita mintai keterangan masih di rumah sakit, si anaknya juga masih di rumah sakit lagi jagain orang tuanya," ujar Angga saat dihubungi awak media.

"Jadi keterangan hanya didapat dari warga sekitar yang melihat si korban keluar dengan luka bakar, gitu," tambahnya. 

Sementara, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian mendapati botol dan plastik. Keduanya diduga menjadi wadah minyak tanah untuk melakukan pembakaran kepada Samsudin.

"Ada kantung plastik sama botol aqua diduga bekas isi minyak tanah di TKP," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved