Jumat, 24 April 2026

Berita Tangerang

PPKM Kota Tangerang Diperketat, Puluhan Orang Melanggar Protokol Kesehatan Terjaring Petugas

Pihak Pemerintah Kota Tangerang perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: PanjiBaskhara
Dok Pemerintah Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di salah satut check point di jalan perbatasan yang masuk ke Kota Tangerang bersama petugas menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (6/2/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pihak Pemerintah Kota Tangerang perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM Kota Tangerang diperketat oleh Pemerintah Kota Tangerang tersebut mulai diterapkan di akhir pekan.

Menurut Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah kebijakan PPKM Tangerang berlangsung, Sabtu (6/2/2021).

Maka itu, dibuatkan sejumlah check point di beberapa akses jalan perbatasan yang masuk ke Kota Tangerang.

Breaking News: PPKM di Kota Tangerang Diperketat Akhir Pekan

Tak Ada Lockdown saat Imlek, Kemenkes Tegaskan PPKM Jawa-Bali Masih Berjalan

Presiden Joko Widodo Gelar Pertemuan Dengan Gubernur Di Jawa Dan Bali Bahas PPKM

"Mulai dari pagi hingga siang ini sudah ada 32 pelanggar yang terjaring," ujar Arief.

Menurutnya mereka terjaring lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Seperti tak menggunakan masker dan perlengkapan lainnya.

"Ada 20 orang yang diberikan sanksi adminitrasi dan sisanya memilih sanksi sosial," ucapnya.

Ia berharap dengan memperketat PPKM ini dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Terlebih petugas yang berjaga juga memberikan tindakan tegas.

"Mudah-mudahan masyarakat dengan demikian harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan"

"Agar bisa membantu kita semua dalam mengatasi pandemi ini," kata Arief.

Tak Ada Lockdown saat Imlek, PPKM Jawa-Bali Masih Berjalan

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menegaskan pemerintah belum merencanakan melakukan lockdown total di wilayah Jakarta.

Saat ini kebijakan yang diterapkan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta dan Bali yang pada tahap II berlaku sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved