CPNS 2021
CPNS 2021 Dibuka 2 Bulan Lagi, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan Berkas Syarat Pendaftarannya
Simak alur pendaftaran CPNS 2021. Selain itu simak pula daftar berkas syarat yang harus disiapkan para pelamar CPNS 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2021?
Apakah ada perbedaan dengan CPNS tahun sebelumnya?
Lantaran belum ada aturan terbaru, mari kita berpegang pada alur pendaftaran CPNS 2019.
Nantinya para pelamar CPNS haru lebih dulu memilih formasi jabatan.
• Supaya Tidak Salah Pilih, Kenali Kelas Jabatan di Mahkamah Agung Sebelum Daftar CPNS 2021
Setelah itu baru harus mengupload persyaratan sesuai yang diminta oleh instansi.
Beberapa dokumen persyaratan biasanya harus didownload dari website instansi.
Setelah memilih formasi jabatan barulah mengunggah seluruh syarat dalam bentuk scan.
Setelah itu biasanya dalam waktu 1 bulan akan keluar hasil pengumuman administrasi.
Pada CPNS 2019 lalu diberikan waktu sanggah bagi mereka yang gugur di seleksi administrasi.
Setelah itu barulah peserta bisa mencetak kartu ujian.
Kartu ini harus dibawa saat tes SKD.
Apabila lolos SKD, pada tes CPNS 2019, nanti ketika SKB peserta harus kembali mencetak kartu peserta.
Namun, pada CPNS 2019, lantaran sedang pandemi covid-19, diberikan syarat membawa hasil rapid test saat SKB.
Tapi apapun hasil rapid testnya tetap diperbolehkan ikut tes SKB. Tapi panitian memisahkan antara mereka yang reaktif dan tidak.
Apabila lolos SKB maka tinggal melakukan pemberkasan.
• CPNS 2021 Dimulai 2 Bulan Lagi, Ini Daftar Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2021 yang Harus Disiapkan