VIDEO VIRAL Pria yang Todongkan Airsoft Gun Ternyata di Bawah Pengaruh Narkoba
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan pihaknya segera melakukan tes urin kepada F usai pemuda itu berhasil dibekuk Kamis (4/2/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Pria yang viral lantaran mengacungkan senjata airsoft gun di tengah jalan ternyata dalam pengaruh narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan pihaknya segera melakukan tes urin kepada F usai pemuda itu berhasil dibekuk Kamis (4/2/2021).
Pelaku berinisial F (25) jalani tes urin di Polsek Cengkareng.
"Hasil cek urine terhadap tersangka positif Methamfetamina (shabu) dan positif Amphetamina (ekstasi)," kata Arnold dalam keterangannya, Jumat (5/1/2021).
• Viral Video Pria Todongkan Senjata Api ke Pengendara di Daan Mogot, Langsung Diserbu Warga
Sampai saat ini polisi masih mendalami motif tersangka. Pelaku juga masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.
Sepucuk senjata airsoft gun berwarna hitam yang dibawa-bawa oleh pelaku juga sudah diamankan sebagai barang bukti.
• Polisi Ungkap Komplotan Modus Tuduh Pelaku Aniaya yang Marak di Jakpus
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga saksi untuk melengkapi administrasi penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya F terekam video amatir menodongkan senjata kepada khalayak umum.
Peristiwa itu terjadi di kawasan pintu masuk Perumahan Grand Mension, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku sempat todongkan airsoft gun ke seorang security perumahan.
Security itupun langsung lari karena ditodong senjata airsoft gun. Ia meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku.
• Gathan Saleh Hilabi Mantan Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Resmi Ditahan, Miliki Narkoba dan Senpi
Tidak lama pihak kepolisian pun tiba dan berhasil meringkus pelaku.
"Sekuriti memberitahukan ke seorang warga dan tidak lama datang anggota Polsek Cengkareng. Pelaku akhirnya berhasil diringkus," ucap dia.
Arnold menerangkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.
Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 336 KUHP, Yo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
"Untuk motif masih kami dalami," tandas dia. (m24)