Imlek

VIDEO Pengurus Vihara Dharma Bhakti Putuskan Tidak Menggelar Kegiatan Sembahyang Imlek 2021

Wihara Dharma Bhakti menjadi salah satu wihara yang ramai di wilayah DKI Jakarta saat perayaan Imlek.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Vihara Dharma Bhakti, Tamansari, Jakarta Barat tidak menggelar sembahyang Imlek 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.  

Pesta kembang api dan atraksi Barongsai dilarang di perayaan Imlek

Sementara itu pada perayaan Imlek 2572 yang jatuh 12 Februari 2021 ini, diprediksi bakal sepi.

 Karena dipastikan tak ada lagi pesta kembang api dan atraksi Barongsai.

Seperti diketahui, hal itu disebabkan pandemi virus corona yang kian parah di Indonesia.

Seperti pada perayaan hari raya umat beragama lainnya, Imlek tahun ini diimbau untuk tidak dirayakan dengan mengundang banyak orang. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, pun merespons positif aturan tersebut. 

Menurutnya, imbauan tersebut digencarkan mengingat tren peningkatan kasus infeksi Covid-19 semakin meninggi sejak awal tahun 2021 ini. 

"Tetap prinsipnya kegiatan ekonomi, sosial budaya dan sebagainya tetap prototol kesehatan 4M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Menghindari kerumunan). Itu berarti juga Imlek nanti di rumah saja," kata Benyamin, Rabu (3/2/2021).

VIDEO Jelang Imlek 2021 Bukan Hanya Pedagang Glodok, Pedagang Online Terdampak Pandemi Covid-19

Benyamin menuturkan larangan mengundang keramaian dalam perayaan Imlek tahun ini telah disepakati pemerintah pusat melalui rapat terbatasnya. 

Bahkan, kata Ben, dalam rapat tersebut memutuskan untuk melarang gelaran pesta kembang api dan pertunjukan Barongsai. 

Sambut Perayaan Imlek, Taman Safari Bogor Hadirkan Satwa Unik yang Hidup di Pegunungan Himalaya

"Jadi pemberlakukannya akan sama. Itu sudah kita bahas kemarin waktu rapat dengan Menko Maritim, Kapolri, dan seterusnya. Kegiatan imlek dibatasi, nanti betul-betul di rumah saja tidak ada lagi kegiatan seremonial ke luar. Enggak ada (pertunjukan kembang api dan Barongsai-red)," ujarnya. 

Larangan pertunjukan Barogsai mengacu pada pembatasan perayaan hari besar keagaam di tengah pandemi covid-19

Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Kota Tangsel) melarang seluruh pusat perbelanjaan menggelar pertunjukan Barongsai saat perayaan Imlek 2572. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan larangan tersebut telah disampaikan pihaknya melalui surat edaran tentang pembatasan perayaan hari besar keagaam di tengah pandemi covid-19.

"Sudah ada kan surat edaran dari Menteri Agama terkait perayaan hari besar keagamaan. Mengacu seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal sama," ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved