Imlek

VIDEO Suasana Jelang Imlek di Klenteng Boen Tek Bio Tangerang, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Klenteng Boen Tek Bio merupakan tempat ibadah bagi warga keturunan Tionghoa dan merupakan klenteng tertua yang dibangun pada tahun 1684.

Penulis: Jeprima | Editor: Murtopo
Tribunnews/Jeprima
Klenteng Boen Tek Bio, Kota Tangerang, Banten masih sejumlah warga keturunan Tionghoa didatangi mendekati hari perayaan Imlek meski di masa pandemi Covid-19. Seperti yang terlihat pada Rabu (3/2/2021). 

Larangan pertunjukan Barogsai mengacu pada pembatasan perayaan hari besar keagaam di tengah pandemi covid-19

Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Kota Tangsel) melarang seluruh pusat perbelanjaan menggelar pertunjukan Barongsai saat perayaan Imlek 2572. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan larangan tersebut telah disampaikan pihaknya melalui surat edaran tentang pembatasan perayaan hari besar keagaam di tengah pandemi covid-19.

"Sudah ada kan surat edaran dari Menteri Agama terkait perayaan hari besar keagamaan. Mengacu seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal sama," ujarnya, Rabu (3/2/2021).

"Jadi tetap protokol kesehatan, (acara) melalui daring. Kalaupun tetap dilaksanakan langsung itu tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah," imbuh Rojak.

Rojak mengatakan selain larangan mengadakan pertunjukan Barongsai, pihaknya juga melarang adanya pertunjukan pesta kembang api. 

Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan perayaan hari bersama umat beragama lainnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda. 

Berikut Daftar Ucapan Imlek 2021, Bahasa Mandarin dan Aksaranya, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

"Itu kan sudah mulai dari Idul Fitri sampei Natal, cuma berganti hari rayanya saja kan. Kemarin yang Kristen hari raya Natal, yang muslim Idul Fitri, nanti yang Hindu sama," katanya. 

Selain itu, pihaknya menegaskan akan melakukan penindakan bila didapatkan pusat perbelanjaan yang melangsungkan kegiatan pertunjukan barongsai maupun pesta kembang api. 

Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan penindakan tersebut. 

"Kalau itu kan sudah kita beritahukan ke wakil-wakil agama, baik yang ada di FKUB maupun secara langsung. Mereka sudah pada paham, sudah tahu," jelas Rojak. 

"Kalau dari sisi penindakan kami enggak ada kewenangan tuh. Kami hanya membina mengkoordinasikan dari teknis perayaannya saja," pungkasnya.

Video Jurnalis: Jeprima

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved